Ketum PGRI Unifah Rosyidi tanggapi kasus menimpa guru honorer Supriyani, tegaskan untuk ikut PPPK 2024

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:10 WIB
Ketum PGRI beri komentar kasus Supriyani. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Ketum PGRI beri komentar kasus Supriyani. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas respons cepat dalam menangani kasus yang menimpa Supriyani seorang guru honorer.

Supriyani, yang bertugas di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, sempat viral di media sosial karena terlibat dalam masalah hukum.

Kasus bermula ketika Supriyani dituduh memukul anak seorang anggota polisi dari Polsek Baito, sehingga ia harus menghadapi proses hukum yang ditangani oleh Polres Konawe Selatan.

Baca Juga: Cita Rasa Pedas dari Pulau Dewata, Yuk Mencicipi Ayam Betutu Khas Bali

Namun, Kejaksaan Negeri Konawe Selatan akhirnya menangguhkan penahanan Supriyani setelah adanya permohonan dari PGRI.

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, mengucapkan terima kasih atas keputusan tersebut.

"PGRI sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polri yang merespons dengan cepat, sehingga penangguhan penahanan terhadap guru honorer Supriyani dapat terlaksana," kata Unifah dalam pernyataannya, Rabu (23/10).

Baca Juga: Pengakuan Aj pelaku penyiraman air keras terhadap Agus Salim yang berujung pada kebutaan

Unifah, yang juga merupakan guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), menjelaskan bahwa sejak kasus ini mencuat ke publik, PGRI segera bertindak.

Melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PB PGRI, serta didukung oleh pengurus PGRI di tingkat provinsi dan kabupaten, mereka turun langsung untuk mendampingi Supriyani.

Mereka mengunjungi Supriyani di Lapas serta melakukan koordinasi dengan pihak aparat hukum guna membantu proses penangguhan penahanannya.

Baca Juga: Kecaman netizen keluarkan petisi kembalikan uang donasi terhadap Agus Salim pasca pelaporan Pratiwi Noviyanthi

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut nasib seorang guru honorer yang telah mengabdikan diri bagi pendidikan di wilayah tersebut.

PGRI berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan Supriyani dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai pengajar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X