Pernyataan pihak polisi bantah tudingan uang damai dalam kasus guru honorer Supriyani

photo author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:50 WIB
Nasib Supriyani guru honorer. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Nasib Supriyani guru honorer. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Polisi membantah adanya tuntutan uang damai sebesar Rp 50 juta terhadap Supriyani, seorang guru honorer yang menjadi tersangka kasus penganiayaan siswa di Konawe Selatan (Konsel).

Menurut pihak kepolisian, keluarga korban tidak pernah mengajukan syarat uang damai dalam proses mediasi yang dilakukan.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febri Syam, menegaskan bahwa pemberitaan mengenai adanya permintaan uang damai tidak benar.

Baca Juga: Anggota DPD RI La Ode Umar Bonte turun tangan bela guru SD yang ditahan karena menegur murid anak polisi

"Keluarga korban tidak pernah meminta sejumlah uang untuk kompensasi damai," kata Febri dalam pernyataannya pada Senin, 21 Oktober 2024.

Febri menjelaskan bahwa proses mediasi antara pihak pelapor dan terlapor dilakukan sebanyak lima kali, namun tidak pernah ada pembicaraan terkait uang damai.

"Selama lima kali mediasi, keluarga korban tidak pernah menyebutkan nominal uang sebagai syarat damai," jelasnya.

Namun, Febri tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses mediasi tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan yang tercapai, sehingga kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh penyidik kepolisian.

Proses penyelidikan kasus ini berlangsung selama tiga bulan untuk memberikan kesempatan mediasi kepada kedua belah pihak.

Baca Juga: Nasib Supriyani guru honorer ditahan jadi tersangka pemukulan anak polisi hingga dimintai 50 juta

Febri juga menambahkan bahwa selama proses penyidikan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Supriyani hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan diserahkan ke kejaksaan.

PGRI Sultra: Ada Indikasi Kriminalisasi dan Pemerasan

Di sisi lain, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara turut memberikan pandangannya terkait kasus ini. Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, menilai ada indikasi kriminalisasi dan pemerasan terhadap Supriyani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X