Miris! tangisan Supriyani guru honorer SDN 4 Baito dipaksa mengaku salah mukul murid anak polisi

photo author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:17 WIB
Supriyani ditahan karena mukul murid anak polisi. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Supriyani ditahan karena mukul murid anak polisi. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

Permintaan Uang dan Proses Penyidikan

Sanali membenarkan adanya permintaan uang sebesar Rp 50 juta dari pihak pelapor. Permintaan ini disampaikan oleh suami Supriyani dalam sebuah rapat. Namun, pihak Supriyani tidak memenuhi permintaan tersebut.

Sanali menegaskan bahwa tidak ada kejadian pemukulan di sekolah berdasarkan keterangan dari seluruh guru dan murid. Bahkan, penjual di sekitar sekolah juga menyatakan hal yang sama. Sanali menyebutkan bahwa luka pada murid tersebut kemungkinan disebabkan oleh kecelakaan saat anak itu bermain di sawah.

Orang Tua Murid Anggota Polisi

Kasus ini dilaporkan oleh ibu murid yang diduga dipukul Supriyani. Diketahui bahwa ayah murid tersebut adalah seorang anggota polisi berpangkat AIPDA berinisial WH, yang bertugas di Polsek Baito.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Syam, membenarkan bahwa orang tua murid yang melaporkan kasus ini adalah anggota Polsek Baito. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, mengingat banyak informasi yang beredar tidak akurat. Kasus ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Raffi Ahmad sah dilantik di Istana Kepresidenan menjadi utusan khusus Presiden

Penjelasan Polisi

Pihak kepolisian menjelaskan tentang penetapan guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Supriyani, sebagai tersangka dugaan pemukulan terhadap seorang siswa.

Kapolres Konsel, AKBP Febry Syam melalui Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris menjelaskan bahwa laporan tersebut masuk ke Polsek pada 26 April 2024.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan laporan kasus tersebut. Selama proses penyelidikan, kata Idris, telah dilakikan mediasi sebanyak tiga kali.

Mediasi pertama, kata Idris dilaksanakan di rumah pelapor oleh kepala sekolah. Hasilnya, orang tua korban atau pelapor meminta kasus tetap diproses. Saat mediasi pertama ini, terlapor tidak mengakui perbuatannya.

Selanjutnya mediasi kedua dilakukan oleh pihak Polsek Baito. Hasilnya pun sama tidak ada kesepakatan yang tercapai. Pihak pelaporpun meminta kasus tetap dilanjutkan.

Mediasi ketiga dilaksanakan oleh Kepala Desa Wanouaraya Baito di rumah pelapor. Mediasi ini juga tak ada hasil. Pelapor tetap minta kasus dilanjutkan, dan terlapor tetap tidak mengakui perbuatannya.

“Upaya demi upaya sudah dilaksanakan. Orang tua korban juga sudah meminta perkembangan proses, sehingga pada 3 Juni 2024 kasus dinaikan ke penyidikan,” jelas IPDA Muhamad Idris, Senin (21/10).

Halaman:
Intip pekerjaan Mirzan Meer dengan latar belakang tidak main-main menikahi Pevita Pearce

Artikel Selanjutnya

Intip pekerjaan Mirzan Meer dengan latar belakang tidak main-main menikahi Pevita Pearce

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

X