BOGORINSIDER.com --Kasus viral mengenai video tidak senonoh yang melibatkan dua pelajar, satu dari tingkat SMP dan satu dari tingkat SMA, telah mengejutkan masyarakat di Demak, Jawa Tengah.
Dalam insiden tersebut, kedua pelajar tersebut terlibat dalam tindakan mesum di dalam ruang kelas sebuah sekolah dasar, dengan sembilan teman mereka menyaksikan peristiwa tersebut.
Salah satu dari teman yang hadir bahkan merekam video viral aksi tersebut, menunjukkan kurangnya rasa malu dari para pelaku.
Baca Juga: 5 penjelasan fakta-fakta terpenting dari kejadian video asusila dua pelajar di ruangan SD
Kejadian ini telah menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak.
Berikut Fakta-fakta Terbaru Video Bersetubuh Pelajar Disaksikan 9 Temannya:
1. Pelaku Pelajar SMP dan SMA
Pelaku perempuan merupakan siswi SMP di Demak, sedangkan pelaku laki-laki siswa SMA di Demak. Kini pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana serendahnya 5 tahun atau setingginya 15 tahun.
2. Persetubuhan Ditonton 9 Teman Pelaku
Baca Juga: Dua pelajar lakukan adegan dewasa disebuah ruangan SD ternyata di tonton 9 orang temannya
Dalam rekaman video, 9 temannya sempat menonton adegan kedua pelajar ini. Sesekali pelaku laki-laki meminta temannya untuk mengecek apakah ada orang yang akan mendekat.
3. Tidak Malu dan Dianggap Hal Wajar
Ironis 9 pelajar yang melihat langsung adegan persetubuhan kedua pelajar ini seperti menganggap sebagai sesuatu hal yang wajar.
Bahkan seorang pelajar lain sempat mengambil alat penerangan untuk menyorot bagian sensitif.
4. Video Beredar Luas dan Viral
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan, setelah video kedua pelajar ini viral di jajaring WhatsApp (WA). Selanjutnya orang tua pelaku perempuan langsung melapor ke pihak Kepolisian.
Baca Juga: Menjijikan siswa SMA dan siswi SMP dengan santai lakukan adegan dewasa ternyata sudah 7 kali
5. Di Sekitar Lokasi Ada Pengajian
Peristiwa yang sempat viral ini terjadi saat ada acara pengajian di masjid dekat gedung SD yang menjadi lokasi persetubuhan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Haris Wahyudi Ridwan menyatakan, dari kasus ini polisi telah menetapkan pelaku pria sebagai tersangka pencabulan anak.
Artikel Terkait
Selain disiram air cabai, santri berumur 15 tahun ini digunduli kepalanya oleh istri pimpinan pondok pesantren Aceh
Viral dua siswa pelaku video asusila Demak di ruang kelas akhirnya memilih DO
Kronologi dua pelajar Demak sengaja rekam dan lakukan hubungan badan di ruangan kelas
Sosok dua pelajar lakukan adegan dewasa di ruangan sd Demak saat kosong
Siswa SMA dan SMP lakukan hubungan badan di ruangan sekolah hingga di rekam anak SD