Pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, 1 Februari 1975 ini mengaku telah mengeluarkan dana ratusan juta untuk membiayai kegiatan SYL yang tidak berkaitan dengan kedinasan.
"Sekitar Rp 317 juta selama saya menjabat dari Dirjen Perkebunan," tandas suami Rena Da Frina itu.
Gara-gara kasus tersebut, SYL divonis 10 tahun penjara pada Juli 2024 lalu. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menilai SYL terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementan RI.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 11 Juli 2024.
Sebagaimana diketahui, SYL dan Andi sama-sama berasal dari Sulawesi Selatan. Andi mendapat promosi jabatan dari Direktur Alsintan menjadi Dirjen Perkebunan pada saat SYL menjadi Menteri Pertanian.
Artikel Terkait
Muhammad Rizki saalah satu korban dari 7 mayat yang ditemukan di Kali Bekasi, telah teridentifikasi
Desain Pagar Minimalis: Tips Sukses Dari Para Ahli
Undian Nomor Urut Cawalkot Bogor di Hotel Braja Mustika, Dokter Rayendra dan Eka Maulana Kompak Kenakan Kemeja Hijau
Dokter Rayendra-Eka Maulana Pakai Kemeja Hijau Sage Ambil Nomor Urut Cawalkot Bogor, Ini Makna dan Spiritnya
Dokter Rayendra - Eka Maulana Dapat Nomer Urut 5 Pilwakot Bogor 2024, Ini Filosofi dan Semangat Angka 5