Nikita Mirzani titipkan putrinya ke rumah aman, polisi beri penjelasan

photo author
- Sabtu, 21 September 2024 | 13:47 WIB
Nikita Mirzani. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Nikita Mirzani. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Nikita Mirzani pulang seorang diri tanpa putrinya yang berusia 17 tahun setelah mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024).

Dalam keterangannya, Nikita menyatakan telah menyerahkan seluruh urusan terkait anaknya kepada pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, memberikan penjelasan mengenai keberadaan anak Nikita saat ini.

Menurutnya, Nikita telah menitipkan putrinya di Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Vadel Badjideh bantah tudingan kabur saat Nikita Mirzani jemput putrinya di apartemen

"Sekarang, LM berada di UPT P3A. NM kemarin membuat pernyataan untuk menitipkan putrinya di rumah aman tersebut," ujar AKP Nurma Dewi pada Jumat (20/9/2024).

Putri Nikita Mirzani langsung dibawa ke rumah aman usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Langkah ini diambil oleh Nikita dengan harapan kondisi anaknya bisa membaik, baik secara fisik maupun mental.

"Diharapkan di sana (rumah aman), pelayanan yang diberikan dapat membantu memperbaiki kondisi fisik dan mental putrinya. NM tentunya mengharapkan hal ini sebagai seorang ibu," jelas AKP Nurma.

Pemindahan anak Nikita ke rumah aman ini diambil sebagai langkah perlindungan dan perbaikan setelah sejumlah masalah yang dihadapinya.

Baca Juga: Vadel Badjideh keceplosan sebut takut usai dilaporkan Nikita Mirzani

Perempuan yang menjalin hubungan dengan Vadel Badjideh itu menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dibuat Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan. Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP.

Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

"Dari pemeriksaan, kita dari jam 8 malam sampai jam 11 malam. Kemudian dari LM sendiri dapat menjawab pertanyaan dari penyidik," kata AKP Nurma Dewi.

Anak Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi korban. Ada sekitar 20 pertanyaan yang disiapkan penyidik, tapi dalam prosesnya pertanyaan itu dikembangkan lagi.

Baca Juga: Fakta silsilah tentang keluarga Nikita Mirzani yang tak pernah hidup miskin

Kondisi anak Nikita Mirzani disebut lebih tenang dari saat dijemput di apartemen. Anak Nikita Mirzani histeris dan melakukan perlawanan saat dijemput oleh ibunya.

"Jadi kita lihat bersama putri NM terutama memang keadannya demikian. Namun demikan setelah di Polres Jakarta Selatan, LM juga bisa menenangkan diri kemudian santai, lanjut untuk penyidik bisa dapat keterangan dari LM," tuturnya.

Proses penjemputan anak yang dilakukan oleh Nikita Mirzani disebut sudah sesuai prosedur. Nikita Mirzani datang dengan didampingi oleh PPA Polres Jakarta Selatan, UPT P3A, kuasa hukum, dan keluarga.

"Semua di situ hadir waktu membawa atau menjemput putrinya dari apartemen, sekalian untuk visum dari penyidik PPA. Kita membawa semua surat, semua kita siapkan untuk visum terutama dan pendampingan karena NM sudah lapor ke Polres Jakarta Selatan tentu kita tindak lanjuti semua," tukas AKP Nurma Dewi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X