Polisi tetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan penjual gorengan Nia Kurnia Sari

photo author
- Senin, 16 September 2024 | 12:56 WIB
tersangka pembunuhuan Nia Kurnia Sari. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
tersangka pembunuhuan Nia Kurnia Sari. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat, resmi menetapkan satu tersangka kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur tanpa busana pada Minggu, 8 September 2024.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah bukti kuat terkait keterlibatan pelaku dalam kematian Nia.

Meskipun pihak kepolisian belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka, nama **Indra Septiarman**, warga Korong Pasa Surau, Kayu Tanam, telah menjadi trending di media sosial sebagai tersangka utama.

Baca Juga: Niat healing pengendara malah stres dengan kemacetan 9 jam di Puncak Bogor, hingga ada yang tewas

Namun, hingga kini, Indra belum berhasil ditangkap oleh pihak berwenang.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi serta bukti di lapangan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami menetapkan IS sebagai tersangka," kata Reggy dalam keterangan resminya, Senin, 16 September 2024.

Baca Juga: Kemacetan parah di kawasan Puncak Bogor, pengendara memilih tidur di trotoar jalanan

Selama pengejaran pada Minggu kemarin, tim penyelidik juga menemukan barang bukti baru berupa tas yang diduga milik tersangka, semakin memperkuat dugaan keterlibatan IS dalam kasus ini.

Meski IS telah ditetapkan sebagai tersangka, ia belum dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ada prosedur yang harus kami jalani sebelum tersangka resmi ditetapkan dalam DPO," jelas Iptu AA Reggy.

Baca Juga: Kemacetan parah di Puncak Bogor, polisi imbau wisatawan cari destinasi wisata alternatif

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar tersangka dan bekerja sama dengan masyarakat dalam proses perburuan IS.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X