Kontroversi RUU Pilkada, Usia Kaesang Pangarep menjadi ramai diperbincangkan

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:12 WIB
Kaesang Pangarep. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Kaesang Pangarep. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait syarat usia calon kepala daerah kembali memicu perdebatan, terutama menyangkut Kaesang Pangarep.

Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa usia minimum calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU, Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI baru saja menolak untuk menerapkan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mengatur hal tersebut.

Penolakan ini menciptakan kehebohan di media sosial, dengan warganet penasaran mengenai sosok Kaesang Pangarep, yang saat ini menjabat sebagai pemimpin Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Juga: Kepentingan di Balik RUU Pilkada, pengamat kritik DPR lebih pro kepentingan Kaesang Pangarep

Kaesang yang lahir pada 25 Desember 1994 kini berusia 29 tahun, sehingga peraturan yang dikeluarkan oleh MA berpotensi membuka peluang baginya untuk maju dalam Pilkada 2024.

Sebagai anak bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang lahir di Solo, Jawa Tengah, dan merupakan anak ketiga dari pasangan Joko Widodo alias Jokowi dan Iriana.

Ia memulai pendidikan dasarnya di SD 16 Mangkubumen Kidul, lalu melanjutkan ke SMP 1 Surakarta.

Baca Juga: Baleg DPR RI tegaskan katanya Revisi UU Pilkada tidak berpihak pada Kaesang Pangarep

Setelah itu, Kaesang melanjutkan pendidikan menengah atas di Anglo-Chinese School International di Singapura dengan program studi International Baccalaureate, sebelum akhirnya mengambil jurusan marketing dengan peminatan komunikasi di Singapore University of Social Sciences (SUSS).

Dengan perkembangan ini, perhatian publik pun terfokus pada kemungkinan Kaesang maju dalam kontestasi Pilkada, di tengah kontroversi yang menyelimuti keputusan yang diambil oleh DPR.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X