Ade Safri menyebut rencana pemeriksaan terhadap Audrey selaku saksi dalam perkara ini akan dilanjutkan pada hari ini, Rabu (7/8), pukul 13.00 WIB.
Diketahui dalam kasus ini polisi telah menangkap dua pelaku yang berperan sebagai penyebar video bermuatan porno diduga mirip anak musisi berinisial AD pada Selasa (30/7) lalu.
Dua tersangka itu adalah MRS (22) yang merupakan warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, dan JE (35) selaku warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menemukan jejak digital penyebaran konten video bermuatan porno dari ponsel milik kedua tersangka.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua tersangka itu kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata dia, Rabu (31/7).
Ia mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Artikel Terkait
Marsha Aruan sindir Syifa Hadju saat merayakan ulang tahun El Rumi 'ada dikasih tas mewah'
Gaya pacaran Syifa Hadju dan El Rumi dibandingkan netizen saat bersama Marsha Aruan 'lebih tertutup'
Liburan Syifa Hadju dan El Rumi di Bali jadi sorotan penampilan Syifa menjadi perdebatan terbuka banget
Ahmad Dhani beri restu untuk hubungan El Rumi dan Syifa Hadju
Akhirnya go public, sepupu bocorkan El Rumi dan Syifa Hadju akan segera menikah