BOGORINSIDER.com --Wanda Hara dikabarkan akan berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya mengenakan pakaian muslimah dan cadar saat menghadiri sebuah acara kajian menuai banyak kritik.
Wanda Hara dilaporkan oleh seorang advokat, Muhammad Rizky Abdullah, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/7/2024).
Fashion stylist itu dilaporkan atas dugaan pidana terhadap agama dan kepercayaan. Berikut beberapa fakta terkait laporan terhadap Wanda Hara:
1. Wanda Hara Resmi Dilaporkan ke Pihak Berwajib
Wanda Hara, yang dikenal dengan nama asli Irwansyah, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Muhammad Rizky. Laporan ini diajukan pada tanggal 24 Juli 2024. Laporan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
2. Diduga Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama
Rizky melaporkan Wanda Hara atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Hal ini berkaitan dengan kehadiran Wanda Hara di acara kajian Ustaz Hanan Attaki dengan mengenakan cadar dan hijab, serta duduk di saf perempuan.
3. Diduga Lakukan Penyalahgunaan Identitas
Rizky menilai tindakan Wanda Hara sebagai seorang pria yang mengenakan cadar dan hijab, serta berbaur di saf perempuan, sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan penistaan agama. Rizky menyebut tindakan tersebut membuat umat Islam sakit hati dan tersinggung.
4. Diduga Langgar Pasal Agama dan Kepercayaan
Laporan terhadap Wanda Hara didasarkan pada Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan. Lelaki kelahiran Medan itu pun terancam 5 tahun hukuman penjara.
5. Meminta Para Artis yang Datang Turut Diperiksa
Artikel Terkait
Imbas kasus kontroversial Wanda Hara gunakan hijab dan cadar di kajian dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri
Dampak negatif Nagita Slavina dan Syahnaz Sadiqah diisukan menjadi tersangka kasus Wanda Hara
Buntut kenakan hijab dan cadar, Alfie Alfandy ikut komentasi fashion stylish Wanda Hara saat dikajian
Rafathar anak Raffi Ahmad komentari gender Wanda Hara dampak isu gender gunakan cadar saat dikajian
Fashion stylish Wanda Hara memiliki bekingan kuat, siapa?