Muhammad Rizky Abdullah melaporkan Wanda Hara karena kejadian di mana seorang pria, yang diketahui adalah Wanda Hara, mengenakan cadar dan duduk di shaf perempuan saat menghadiri ceramah Ustaz Hanan Attaki.
“Assalamu'alaikum, saya Muhammad, mengatasnamakan pribadi dan umat Muslim serta dari Tim Hukum Muslim yang merasa tersinggung dan sakit hati atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara,” kata Muhammad Rizky Abdullah saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: Ini Syarat Maju Seleksi Direksi Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor 2024-2029
“Diduga bahwa Wanda Hara alias Irwansyah sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam," tambahnya.
Ia juga melaporkan Wanda Hara terkait dugaan penistaan agama. “Insya Allah hari ini agenda kami adalah melaporkan saudara Irwansyah tersebut dengan dugaan tindak pidana penistaan agama,” tandasnya.
Diketahui, Wanda Hara datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki bersama rekan-rekan artis wanita lainnya.
Baca Juga: Pemkab Bogor Buka Seleksi Direksi Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Periode 2024-2029, Ini Syaratnya
Dia hadir dengan memakai busana syari lengkap dengan cadar khas wanita dan duduk di shaf perempuan.
Setelah kejadian tersebut ramai diperbincangkan, Wanda Hara mengungkapkan permintaan maaf di media sosial.
Artikel Terkait
Bukan dimakam pahlawan, ternyata mendiang Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz dimakamkan disini
Gak sadar umur eks gubernur Maluku Utara Abdul Ghani sewa wanita sampai 3 miliar bikin dengkul bergetar
Ungkapan pengacara kasus eks Gubernur Maluku Utara sewa perempuan sampai 3 miliar bikin geleng kepala
Sebelum lancarkan aksi bersetubuh, ini kode khusus wanita ngamar dengan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
3 Saksi yang akan ungkap aliran dana eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani suka sewa perempuan