Sumber lain ada yang menyebut Brain Cipher Ransomware adalah varian ransomware baru yang muncul tahun ini.
Ransomware adalah salah satu jenis perangkat lunak berbahaya yang kerap digunakan para peretas untuk menyandera data penting milik korbannya.
Adapun korban mereka terdiri dari berbagai macam, tak hanya individu, namun juga korporasi, bahkan pemerintahan sebuah negara.
Adapun dalam dunia peretasan, Brain Cipher masih tergolong baru, sehingga belum banyak referensi atau catatan mengenai Brain Cipher Ransomware.
Biasanya, peretas atau hacker menjalankan aksinya dengan menyebarkan unduhan berbahaya dalam bentuk email phising.
Tujuannya untuk mengarahkan korbannya untuk membuka email tersebut, sehingga peretas memiliki akses untuk mengeksploitasi data korbannya.
Setelah mendapatkan akses, ransomware akan mengunci data milik korbannya dan meminta uang tebusan atau ransom pada korbannya.
Dalam kasus serangan yang diarahkan pada PDNS Indonesia, Brain Cipher meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS atau setara dengan Rp131 miliar.
Biasanya, para peretas ini meminta tebusan dalam bentuk kripto. Alasannya, tebusan dalam bentuk kripto lebih sulit terlacak.
Sementara itu, untuk modus ransomware, kelompok penyebar Brain Chiper Ransomware adalah yang paling dominan secara global atau setidaknya di kawasan Asia Pasifik. Ada sekitar 928 unggahan leak sites atau 23 persen dari keseluruhan global.
Artikel Terkait
Kronologi pensiunan guru Jambi yang diminta kembalikan uang pensiunan total 75 juta
Dampak jika Asniati pensiunan guru TK di Jambi tidak mengembalikan uang gaji 2 tahunnya total 75 juta
Bupati Muaro Jambi diduga zolimi pensiunan guru TK Asniati
Dokter Rayendra Menang Besar Polling Bacalon Wali Kota Bogor 2024 di Instagram Radar Bogor
Profil dan biodata Samuel Abrijani Dirjen Aptika Kominfo memilih mengundurkan diri, kontroversi data kecolongan