BOGORINSIDER.com --Polisi menetapkan Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, MDPA (27) yang sempat melarikan diri sebagai tersangka.
Ia terancam hukuman 5 tahun penjara. “Dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan atau tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Sebelumnya, polisi menyelidiki lebih dalam terkait kerusuhan konser yang terjadi di Lapangan Kebeng, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu 23 Juni 2024.
Polisi mengantongi satu pelaku bernama Muhamad Dian Permana Angga dalam kasus kerusuhan konser musik tersebut.
"Sedang dilakukan pencarian, karena sesuai alamat rumahnya sudah tidak ada," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi saat dihubungi detikcom, Selasa (25/6).
Artikel Terkait
Profil dan biodata Denise Chariesta hingga kontroversinya
Kronologi barang mewah kamera dan lensa di curi ART Denise Chariesta, alami kerugian 69 juta
ART Denise Chariesta terancam hukuman 7 tahun penjara kasus pencurian barang mewah
Fakta yang bikin geger warga netizen, di kira kristen ternyata Denise Chariesta penganut agama ini..
Warpat Puncak Bogor Legendaris Digusur, Netizen Kenang saat Ngindomie dan Ngopi