Seenak jidat bawa lari uang acara, ketua acara lentera festival di Tangerang terancam hukuman 5 tahun penjara

photo author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 09:25 WIB
Ketua Panitia Lentera Festival 2024 berinisial MDP akhirnya ditetapkan tersangka usai di tangkap Polres Tangerang (tangkapan layar)
Ketua Panitia Lentera Festival 2024 berinisial MDP akhirnya ditetapkan tersangka usai di tangkap Polres Tangerang (tangkapan layar)

BOGORINSIDER.com --Polisi menetapkan Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, MDPA (27) yang sempat melarikan diri sebagai tersangka.

Ia terancam hukuman 5 tahun penjara. “Dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan atau tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga: Koalisi Partai Bogor Maju Dibentuk, Kans Dedie A Rachim - Rusli Pasangan Pilwalkot Bogor 2024 Menguat

Sebelumnya, polisi menyelidiki lebih dalam terkait kerusuhan konser yang terjadi di Lapangan Kebeng, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu 23 Juni 2024.

Polisi mengantongi satu pelaku bernama Muhamad Dian Permana Angga dalam kasus kerusuhan konser musik tersebut.

Polisi sudah mencari ketua panitia tersebut sejak terjadinya kericuhan di konser yang digelar pada Minggu (23/6).

Baca Juga: PRABOWO BAKAL DIKUDETA ORANG TERDEKAT? Nasib Pemerintahan Prabowo-Gibran Diramal Hard Gumay

Polisi sempat mendatangi rumah MDPA di daerah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Namun MDPA telah pergi dari rumah saat polisi mencarinya untuk dimintai keterangan terkait peristiwa konser ricuh.

Namun tak seseorang pun ditemukan termasuk orang tua MDPA.

Baca Juga: VILLA FUJI PUNCAK BOGOR, Nginap Bebas Macet dan Bisa Masuk Bus, Harga Sewa dan Ini Fasilitasnya

"Sedang dilakukan pencarian, karena sesuai alamat rumahnya sudah tidak ada," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi saat dihubungi detikcom, Selasa (25/6).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X