BOGORINSIDER.com --Jelang sidang praperadilan, tim kuasa hukum Pegi Setiawan rajin mempersenjatai alat bukti untuk membebaskan kliennya dari cengkeraman status tersangka kasus pembunuhan Vina. Di tengah persiapannya, tim kuasa hukum menemukan dua bukti kuat.
Kedua barang bukti tersebut berupa keterangan Liga Akbar dan Dede Kurniawan, serta rekaman obrolan yang membuktikan Pegi Setiawan sedang berada di Bandung saat peristiwa tragis yang melibatkan kasus pembunuhan Vina dan Eky itu terjadi.
Kesaksian mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Susno Duadji menyoroti pernyataan Liga Akbar yang menjadi tokoh belakangan dalam kasus tersebut bisa menjadi bukti untuk meringankan posisi Pegi.
Baca Juga: Diincar penyidik, benarkah sosok ini akan menjadi kunci berakhirnya kasus pembunuhan Vina Cirebon
Susno Duadji menyampaikan kekhawatirannya bahwa pernyataan awal Liga Akbar kepada polisi pada tahun 2016 mungkin dipengaruhi oleh penyidik, sehingga mengubah narasinya.
Manipulasi nyata dalam kesaksian Liga Akbar, di mana ia menarik kembali kesaksiannya saat menyaksikan insiden pelemparan batu dan pengejaran, berpotensi menguntungkan Pegi Setiawan.
Kalau memang demikian, tentu akan meringankan beban Pegi, apalagi jika dipadukan dengan kesaksian-kesaksian lainnya, kata Susno, seperti dilansir Kompas TV, Minggu, 16 Juni 2024.
Baca Juga: Keberadaan Pegi Setiawan saat terjadinya kasus pembunuhan Vina Cirebon, benarkah ada di Bandung?
Lebih lanjut, keterangan beberapa terpidana memperkuat pengakuan tak bersalah Pegi Setiawan dalam pembunuhan Vina dan Eky. Lima terpidana mengaku tidak mengenal Pegi dan menegaskan tidak terlibat dalam kejahatan tersebut.
Hal serupa juga disampaikan oleh Toni RM, anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan. Kesaksian Liga Akbar dinilai sangat bermanfaat dan akan dipertimbangkan untuk dipresentasikan dalam sidang praperadilan.
“Munculnya nama Pegi alias Perong ini terutama dari keterangan para terpidana. Oleh karena itu, ketika Liga Akbar mengklarifikasi pengetahuannya yang mengindikasikan pelaku tidak diketahui identitasnya, lalu munculnya Pegi alias Perong, kami keberatan,” jelas Toni.
Selain itu, alat bukti penting lainnya yang berpotensi membebaskan Pegi Setiawan dari tuduhan adalah alat bukti elektronik, seperti yang dinilai Susno. Kepemilikan barang bukti elektronik, seperti isi chat dengan orang lain dan status Facebook Pegi, bisa sangat menguntungkan kasus Pegi.
Baca Juga: Pegi Setiawan hadapi praperadilan saat 24 juni siap lawan kasus pembunuhan Vina dengan 22 pengacara
Terlebih lagi, penemuan percakapan chat antara Pegi Setiawan dan teman dekatnya, Dede Kurniawan, yang baru-baru ini diketahui oleh Toni RM, bisa jadi berperan penting dalam mengungkap ketidakbersalahan Pegi. Isi obrolan tersebut terungkap di inbox Dede sehingga menambah lapisan pertahanan bagi Pegi Setiawan dalam upayanya mencari keadilan dan pembebasan tuduhan.
Artikel Terkait
Ruben Onsu tetap bungkam di tengah rumor perceraian dengan Sarwendah, karena apa?
Kuasa hukum Pegi Setiawan kantongi bukti terbaru, namun status Faceboknya malah di hapus polisi kenapa?
Kembali ditemukan sosok Pegi Cianjur, Polisi ungkap fakta dikasus pembunuhan Vina Cirebon
Jejak Digital Pegi Setiawan pada tahun 2016 di kulik saat kejadian kasus pembunuhan Vina Cirebon
Menjadi viral karena namanya sama, sosok Pegi Setiawan Cianjur akui dirinya anak geng motor