Baca Juga: Akun Facebook Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon di sita Polda Jawa Barat
Diketahui, kejadian pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.
Beberapa hari setelahnya, rumah Pegi Setiawan digeledah polisi dan motornya diambil. Pada tanggal 1 September 2016, ia kembali membuat status:
“Ya Allah enggak tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya? Cobaan apa yang Engkau berikan begitu berat ya Allah.”
Selain menjadikan beberapa status tersebut sebagai bukti, kuasa hukum juga mengatakan mempunyai saksi teman dekat Pegi.
Saksi baru tersebut akan membawa bukti berupa pesan singkat bahwa di hari kematian Vina, Pegi memang sedang berada di Bandung. (iwh)