Memiliki 3 balita hingga Briptu FN diancam hukuman 15 tahun penjara usai bakar sang suami Briptu RDW

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 11:26 WIB
Potret Briptu FN dan Suaminya yang Terkujur di Rumah Sakit (Foto/Istimewa.)
Potret Briptu FN dan Suaminya yang Terkujur di Rumah Sakit (Foto/Istimewa.)

BOGORINSIDER.com --Polda Jawa Timur terus memperdalam motif di balik tindakan tragis yang dilakukan oleh seorang anggota Polwan dari Polres Mojokerto, Briptu FN, terhadap suaminya, Briptu RDW.

Insiden ini terjadi setelah perseteruan antara FN dan RDW di garasi rumah mereka di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6).

Kronologi kejadian dimulai ketika FN menemukan bahwa saldo rekening suaminya hanya tersisa Rp800.000 dari gaji ke-13.

Baca Juga: Jebakan maut judi online, kondisi terkini Briptu FN bakar sang suami hingga tewas alami 96% luka parah

FN mengungkapkan bahwa kemarahannya dipicu oleh dugaan bahwa suaminya menggunakan uang tersebut untuk berjudi online.

"Motif dari kejadian ini adalah bahwa Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya, untuk berjudi online," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur kemudian menetapkan FN sebagai tersangka pembakaran yang menyebabkan kematian RDW pada Minggu (9/6).

Baca Juga: Tangan di borgol, ini kronologi Briptu Fadhilatun Nikmah bakar sang suami Briptu Rian Dwi Wicaksono faktor judi online?

FN dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) subsider ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Meskipun FN telah ditetapkan sebagai tersangka, penahanannya dilakukan di tempat khusus karena memiliki tiga anak balita.

"Karena FN memiliki tiga anak balita yang perlu dirawat, penahanannya dilakukan di tempat khusus sesuai dengan aturan perundang-undangan," jelas Dirmanto.

Sebagai akibat dari peristiwa tersebut, FN juga mengalami luka bakar di kedua tangannya. Ia kini dirawat di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara Polda Jawa Timur bersama ketiga anaknya.

Baca Juga: Tragis seorang polwan memborgol Briptu Rian Dwi Wicaksono dan bakar sang suami hingga tewas ditempat

Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa lima saksi dan mengambil keterangan dari dua ahli, termasuk seorang psikiater.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X