BOGORINSIDER.com --Aktris Tengku Dewi Putri telah resmi mengajukan gugatan cerai kepada Andrew Andika.
Permohonan cerai diajukan secara online ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Pendaftaran selesai sekitar pukul 14.36 WIB dan kami sudah mendapat konfirmasi dari Mahkamah Agung RI,” kata kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang, di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2021). 2024).
Dalam pengajuannya, Tengku Dewi hanya meminta hak asuh kedua anaknya dan tunjangan bulanan sebesar Rp 20 juta untuk kedua anaknya. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang.
Permohonan cerai Tengku Dewi telah selesai pada hari Kamis dan didaftarkan sekitar pukul 14.36, kata Minola Sebayang, seperti dilansir YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/6/2024).
Minola Sebayang menjelaskan, dalam gugatan cerai, Tengku Dewi meminta hak asuh atas anak-anaknya, termasuk anak pertamanya dan yang masih dalam kandungan.
“Tuntutan dalam pengajuan cerai ini semata-mata berkaitan dengan hak asuh anak, karena kami meminta hak asuh dua orang anak,” imbuhnya.
Selain itu, Tengku Dewi juga meminta tunjangan anak kepada Andrew sebesar Rp 20 juta per bulan.
Minola menilai jumlah yang diminta wajar dan telah disesuaikan dengan kemampuan finansial Andrew Andika.
“Besaran tunjangan anak dan biaya pendidikan yang diminta sangat rasional dan tidak berlebihan,” jelas Minola.
"Ini bukan hal yang berlebihan, melainkan normal, kemungkinan besar sejalan dengan apa yang Andrew anggap sebagai kemampuan finansialnya."
Baca Juga: Nikita Mirzani sindir Robby Purba 'perkara anjing gigit kucing orang pengangguran'
Artikel Terkait
Sambil terisak nangis, Nasarius security Plaza Indonesia yang pukul anjing meminta maaf hingga tuai perdebatan
Bima Arya - Ono Surono Berpeluang Berpasangan Maju Pilgub Jabar 2024?
Kronologi security Plaza Indonesia lakukan pemukulan terhadap anjing penjaga hingga dikecam netizen
Plaza Indonesia memutuskan vendor dampak security aniaya anjing penjaga
Kondisi terkini anjing penjaga yang sempat dianiaya satpam Plaza Indonesia