Respon Presiden Jokowi, usai ibunda Pegi Setiawan berharap adilnya penegakan hukum kasus pembunuhan Vina

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 15:51 WIB
Respon Jokowi usai ibunda Pegi Setiawan meminta tolong bebaskan anaknya. Foto/Youtube (Foto/Youtube)
Respon Jokowi usai ibunda Pegi Setiawan meminta tolong bebaskan anaknya. Foto/Youtube (Foto/Youtube)

BOGORINSIDER.com --Teka-teki kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki pada 2016 lalu masih menjadi misteri hingga saat ini.

Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengangkat bicara mengenai kasus pembunuhan Vina ini, meminta Kapolri Jenderal Idham Azis dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Prabowo Subianto untuk mengusut kasus pembunuhan Vina di Cirebon secara transparan.

Jokowi juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang sesuai prosedur dalam kasus pembunuhan Vina ini.

Baca Juga: Ibunda Pegi Setiawan ngemis harapkan Presiden Jokowi untuk membebaskan anaknya

Sebelumnya, orang tua Pegi Setiawan, remaja yang kini dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan, telah meminta bantuan Presiden Jokowi.

Mereka berharap agar Pegi Setiawan anak mereka yang diduga sebagai otak dalam kasus pembunuhan Vina tersebut dapat dinyatakan tidak bersalah.

Mereka menegaskan bahwa Pegi Setiawan tidak berada di tempat kejadian pada saat kasus terjadi, sehingga meminta agar kasus ini ditangani dengan transparan dan adil.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Jawa Barat.

Mereka juga meminta salinan berita acara pemeriksaan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik kasus pembunuhan Vina.

Baca Juga: Tiga sahabat Pegi Setiawan berikan keterangan kasus pembunuhan Vina Cirebon

Sementara itu, Komnas HAM juga turut serta dalam mengawasi perkembangan kasus ini, dengan memeriksa sejumlah saksi guna mendalami aduan dugaan pelanggaran HAM.

Kasus ini semakin mencuat setelah polisi menghapus nama dua orang dari Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dianggap fiktif.

Namun, pengacara keluarga terpikir merasa heran atas kejanggalan ini, dan menegaskan bahwa terpidana yang sudah ada tidak bisa mengalihkan tanggung jawab kepada DPO.

Mereka menegaskan bahwa tidak ada motif untuk melemparkan tanggung jawab kepada orang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X