Profil Desy Ratnasari dan Bima Arya siap kalahkan Ridwan Kamil dalam Pilgub Jabar, tapi selisih jauh dari kekayaan

photo author
- Senin, 6 Mei 2024 | 13:01 WIB
Bima Arya maju sebagai pilgub jabar. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Bima Arya maju sebagai pilgub jabar. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

Berikut adalah rincian harta kekayaan Desy Ratnasari yang diambil dari laporan resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Desy Ratnasari pada 9 Maret 2022/Periode 2021, dengan total harta kekayaan senilai Rp 12.841.053.357.

Profil Desy Ratnasari: Menurut pan.or.id, Desy Ratnasari menjadi ketua DPW setelah terpilih dalam Musyawarah Wilayah DPW Jawa Barat pada September 2020.

Sebelumnya, Desy Ratnasari memulai karirnya di industri hiburan tanah air sebagai model, dan kemudian merambah ke dunia akting dengan membintangi beberapa serial.

Desy Ratnasari lahir di Sukabumi, Jawa Barat, pada 12 Desember 1973, dan memiliki seorang anak dari pernikahannya dengan pengusaha, yaitu Sammy Hamzah.

Setelah lulus dari SMA Negeri 3 Sukabumi pada tahun 1992, Desy Ratnasari merantau ke Jakarta untuk mengejar pendidikan tinggi. Dia melanjutkan studi di UNIKA Atmajaya jurusan Psikologi, dan kemudian di Universitas Indonesia dengan jurusan Psikologi Terapan pada tahun 2005.

Desy juga menempuh pendidikan Profesi Psikologi di UNIKA Atmajaya pada tahun 2010.

Harta kekayaan Bima Arya

Berikut data Harta Kekayaan Bima Arya Wali Kota Bogor, Jawa Barat.

Pria bernama lengkap Bima Arya Sugiarto ini telah menjadi Wali Kota Bogor selama dua periode.

Politisi PAN ini pertama kali menjadi Wali Kota pada tahun 2014.

Sebagai pejabat publik, Bima Arya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Baca Juga: Bima Arya maju sebagai Pilgub Jabar 2024, berikan clue akan duet bersama Ridwan Kamil?

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X