Catat! one way arus balik lebaran akan terjadi hingga jam segini

photo author
- Senin, 15 April 2024 | 08:10 WIB
arus mudik 2024. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
arus mudik 2024. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Rekayasa lalu lintas satu arah diterapkan pada saat arus balik Lebaran 2024, bersama dengan penggunaan contraflow dan ganjil genap.

Pertanyaannya adalah sampai jam berapa kebijakan satu arah arus balik 2024 berlaku? Berikut informasinya.

Kebijakan satu arah untuk arus balik 2024 diberlakukan oleh kepolisian secara situasional.

Baca Juga: Menavigasi Bonus dan Promosi dari Broker Forex, Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Berdasarkan informasi terbaru dari NTMC Korlantas Polri, jadwal terkini untuk kebijakan satu arah arus balik 2024 adalah dari Km 414 (GT Kalikangkung) hingga KM 72 (Cipali), diperpanjang hingga Minggu, 14 April 2024 pukul 24.00 WIB.

Berikut rinciannya.

1. Batas kecepatan di jalan umum (ditetapkan secara nasional dan dinyatakan dengan rambu lalu lintas) Kondisi arus bebas: paling rendah 60 km/jam Jalan bebas hambatan: paling tinggi 100 km/jam Jalan antar kota: paling tinggi 80 km/jam Kawasan perkotaan: paling tinggi 50 km/jam Kawasan permukiman: paling tinggi 30 km/jam.

Baca Juga: Tahu Tidak, Ternyata Ini Dia Manfaat Aplikasi Belajar Bagi Para Siswa

2. Batas kecepatan di jalan tol Jalan bebas hambatan/tol: paling rendah 60 km/jam, paling tinggi 100 km/jam Tol dalam kota: minimal 60 km/jam, maksimal 80 km/jam Tol luar kota: minimal 60 km/jam, maksimal 100 km/jam.

Selain kebijakan satu arah, Korlantas Polri juga memperpanjang jadwal terkini untuk contraflow dua jalur saat arus balik Lebaran 2024 hingga waktu yang sama.

Baca Juga: Jelajah Sejarah Islam di Kota Bogor, Dokter Rayendra Napak Tilas Makam Keramat Empang Bareng Habib Hasan dan Habib Geys

Penerapan kecepatan maksimum kendaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan batasan yang berbeda untuk jalan umum dan jalan tol, tergantung pada kelas jalan dan jenis tol yang dilalui.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X