Dari beberapa kriteria yang nantinya akan ditindak, ada beberapa hal yang difokuskan oleh petugas dalam penindakan selama operasi tersebut.
Berikut daftar pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Zebra Lodaya 2022:
1. Dilarang Menggunakan Handphone Saat Berkendara di Jalan Raya
2. Anak Di Bawah Umur Dilarang Berkendara Kendaraan Bermotor
3. Dilarang Berkendara Sepeda Motor, Berboncengan Lebih dari Satu Orang
4. Pengenadara dan Penumpang Sepeda Motor Wajib Menggunakan Helm SNI serta
5. Pengendara Roda 4 atau Lebih Wajib Menggunakan Safety Belt
6. Pengendara Kendaraan Bermotor Dilarang Mengkonsumsi Minuman Keras atau Alkohol
7. Pengedara Kendaraan Bermotor Dilarang Melawan Arus
8. Dilarang Berkendara Melebihi Batas Kecepatan Maksimum
Demikian rangkuman Operasi Zebra Lodaya di Bogor yang dirangkum melalui Polres Bogor.
Artikel Terkait
Ada 27 Nama Polisi yang diduga Melanggar Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Polisi Perketat Jalan Menuju Stadion Pakansari Bogor Jelang Pertandingan Liga 1, Warga Diminta Cari Alternatif
Ramai-ramai Serukan Sambo Effect, Polisi Live di TikTok Kena Sasaran Netizen yang Marah
Ferdy Sambo Dipecat Legenda Polisi Bogor, Kariernya Habis Ditandatangani Mantan Kapolresta
Pengendara Plat F Berstiker Polisi Menyerahkan Diri Usai Pukul Sopir TransJakarta, Proses Hukum Lanjut?