BOGORINSIDER.com --Dalam jumpa pers yang digelar di Mabes Polri beberapa waktu lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas mereka yang diduga tidak profesional dalam penanganan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Beberapa petugas polisi, selain nama 3 petugas yang dicurigai melakukan pembunuhan yang disengaja dan 24 petugas yang sedang diselidiki karena dugaan pelanggaran etik.
Seperti kita ketahui bersama, selain mengusut jalur kejahatan, polisi juga mengusut pelanggaran etik dalam kasus ini melalui Inspektur Khusus (Itsus).
Seperti diketahui, selain mengusut jalur pidana, Polri juga menginvestigasi pelanggaran kode etik dalam kasus ini melalui Inspektorat Khusus (Itsus) tersebut.
Baca Juga: VIDEO Pemakaman Kembali Brigadir J di Jambi Usai Otopsi, Pakai Upacara Pemakaman Kepolisian
Berikut daftar Polisi yang diduga Melakukan Tindak Pidana dan Melanggar Kode Etik.
1. Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri (tersangka)
2. Bripka Ricky Rizal Wibowo selaku Satlantas Polres Brebes Polda Jateng/Ajudan Irjen Ferdy Sambo (tersangka)
3. Bharada Richard Eliezer (tersangka)
Daftar Polisi Diduga Melanggar Kode Etik:
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
Artikel Terkait
Curug di Bogor yang Mudah Dijangkau, Pas Unutk Liburan Akhir Pekan Kalian
Curug yang Ada di Bogor, Beragam Pesona Alam yang Indah
Curug yang Bagus di Bogor, Tempat Favorit Untuk Para Wisatawan
Dalam Sebulan Polisi Ungkap 13 Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten Bogor, Ada yang Jualan di Media Sosial