Ada 27 Nama Polisi yang diduga Melanggar Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:41 WIB
ada 27 nama yang tesandung kasus brigadir j. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
ada 27 nama yang tesandung kasus brigadir j. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Dalam jumpa pers yang digelar di Mabes Polri beberapa waktu lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas mereka yang diduga tidak profesional dalam penanganan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Beberapa petugas polisi, selain nama 3 petugas yang dicurigai melakukan pembunuhan yang disengaja dan 24 petugas yang sedang diselidiki karena dugaan pelanggaran etik.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Sita Alat Komunikasi dan CCTV Kasus Pembunuhan Brigadir J

Seperti kita ketahui bersama, selain mengusut jalur kejahatan, polisi juga mengusut pelanggaran etik dalam kasus ini melalui Inspektur Khusus (Itsus).

Seperti diketahui, selain mengusut jalur pidana, Polri juga menginvestigasi pelanggaran kode etik dalam kasus ini melalui Inspektorat Khusus (Itsus) tersebut.

Baca Juga: VIDEO Pemakaman Kembali Brigadir J di Jambi Usai Otopsi, Pakai Upacara Pemakaman Kepolisian

Berikut daftar Polisi yang diduga Melakukan Tindak Pidana dan Melanggar Kode Etik.

1. Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri (tersangka)

2. Bripka Ricky Rizal Wibowo selaku Satlantas Polres Brebes Polda Jateng/Ajudan Irjen Ferdy Sambo (tersangka)

3. Bharada Richard Eliezer (tersangka)

Daftar Polisi Diduga Melanggar Kode Etik:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri

2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri

3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X