Tawuran di Bogor Sampai Bacok Remaja Hingga Tewas, Mengaku Geng Athopink Reborn vs Parung Destroyer

photo author
- Minggu, 18 September 2022 | 15:18 WIB
Pelaku tawuran di Bogor di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Sabtu (17/09/2022) dinihari. (Foto/Adi/Bogorinsider)
Pelaku tawuran di Bogor di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Sabtu (17/09/2022) dinihari. (Foto/Adi/Bogorinsider)

Selanjutnya ada 3 Handphone yang diduga dipergunakan oleh masing-masing kelompok utk mengadakan janjian utk melakukan tawuran. Terus ada bukti-bukti yang sudah print sama foto-fotto korban waktu dibaw ake rumah sakit.

"Kemudian enam tersangka tawuran di Bogor ini kita sangkakakn pasal 76 huruf C jo pasal 70 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perub atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pemjara atau denda paling banyak Rp 3 miliar Dan terhadap tersangka yang membawa dan menyembunuikam sajam kita sangkakan pasal 2 UU darurat nomor 12 tahun 1951 dgn ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," tandasnya.

(Adi Wirman)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitri Anisa Latifa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X