news

Pemblokiran TV Analog ke TV Digital, DPR RI dan Kemenkominfo Bagi-Bagi Set Top Box Gratis ke Masyarakat

Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:34 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama komisi 1 DPR RI membagikan Set Top Box secara gratis kepada masyarakat. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

BOGORINSIDER.com -- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komisi I DPR RI terus menggencarkan sosialisasi Analog Switch Off (ASO) atau peralihan dari siaran TV analog ke TV digital.

Mereka juga hingga kini masih terus mempercepat pembagian Set Top Box (STB) kepada masyarakat agar bisa menikmati siaran Televisi digital.

Anggota Komisi 1 DPR RI dapil Jawa Timur, Slamet Ariyadi menuturkan, masyarakat bisa merasakan manfaat besar jika ASO ini bisa berjalan.

"Banyak sekali manfaat yang bisa di capai jika ASO berjalan,salah satunya tentu pemerataan internet yg mungkin bisa semakin dirasakan terutama untuk masyarakat wilayah madura," Ujarnya saat diskusi publik virtual sosialisasi ASO, Sabtu 29 Oktober 2022.

Baca Juga: Imbas PSE Pegawai Kominfo Diteror Botol Air Kencing, Himbauan Tak Pakai Seragam Kominfo Diterapkan

Ia pun mengajak kepada masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Madura untuk turut mensukseskan era baru TV digital ini.

"Untuk masyarakat Sampang Madura, untuk lebih sadar dan lebih siap untuk menghadapi tv digital. Tentunya dengan membeli STB yang sudah bersertifikat," tambahnya.

Sementara itu, staf khusus Menteri Kominfo Rosarita Niken mengatakan, era digitalisasi ini merupakan sebuah keniscayaan yang harus terlaksana

"Digitalisasi adalah sebuah keniscayaan. Indonesia beberapa hari lagi sebagian wilayah akan menghentikan siaran TV analog," Ungkap Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken.

Pemerintah sendiri, telah menyiapkan bantuan Set Top Box (STB) sebanyak satu juta unit bantuan STB yang nantinya akan dibagikan secara gratis kepada warga miskin.

Baca Juga: Kemenkominfo Bagi-Bagi Set Top Box Gratis ke Masyarakat untuk Pemerataan TV Analog ke TV Digital

Seperti kita ketahui, pemerintah akan melakukan pemutusan siaran tv analog atau analog switch off (ASO) secara menyeluruh akan dilaksanakan pada 2 November 2022 mendatang.

Pelaksanaan suntik mati TV analog ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 222 wilayah yang akan migrasi dari TV analog ke TV digital. Sedangkan untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan di wilayah masing masing.***

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB