Game Dibatasi, Blok Politik Pelajar Protes Minta Kominfo Lebih Baik Urus Doxing Dulu

photo author
- Senin, 1 Agustus 2022 | 18:51 WIB
Ahmad perwakilan Blok Politik Pelajar menggelar aksi simbolis dengan menyiram gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan sebotol air seni di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (1/8/2022).
Ahmad perwakilan Blok Politik Pelajar menggelar aksi simbolis dengan menyiram gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan sebotol air seni di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (1/8/2022).

BOGORINSIDER.com - Juru Bicara Blok Politik Pelajar Ahmad menilai Kominfo belum layak membahas soal pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Menurut dia Kominfo bisa mengurus hal lain mulai dari peretasan, doxing, hingga penipuan.

"Saya bilang, belum layak Kominfo ngomongin hal ini (PSE), masih banyak peretasan dan doxing, belum layak ngomongin hal itu," ujar Ahmad, kepada wartawan, di depan Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Ahmad kecewa terhadap Kominfo yang memblokir 7 situs dan aplikasi.

Menurutnya lebih baik Kominfo mengurusi peretasan, doxing, dan penipuan yang masih marak terjadi di dunia maya.

"Selama ini kita bergerak, terutama dalam Blok Politik Pelajar, itu masih banyak peretasan, masih banyak doxing, masih banyak penipuan-penipuan, ya kan. Nah, itu dulu yang diurusin sama Kominfo, jangan ngebatasin game-game yang ternyata belum daftar," katanya.

"Jadi memang aksi simbolik menuangkan pipis ini merupakan penghinaan, tapi ternyata, lebih hina lagi apa yang dilakukan Menteri Kominfo," ucapnya.

Kominfo buka suara soal aturan PSE disorot netizen.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan sejauh ini netizen Indonesia dianggap sudah mendapatkan ruang untuk berpendapat yang cukup.

"Netizen kita masih bisa bebas, kok. Coba dibandingkan dengan negara lain," katanya.

"Indonesia kan memang negara yang demokratis. Lagi pula, netizen kita apa sih yang nggak bisa diomongin? Kami kalau ada masukan untuk pembenahan, kita terbuka," lanjutnya.

Menurut Kominfo, kesalahpahaman yang ada di masyarakat perlu diluruskan dengan adanya edukasi.

Pihaknya mengaku terbuka atas segala masukan dan kritik, sembari dengan tangan terbuka mengajak pihak-pihak yang keberatan dengan regulasi PSE untuk duduk bersama mendiskusikan aturan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitri Anisa Latifa

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X