Imbas PSE Pegawai Kominfo Diteror Botol Air Kencing, Himbauan Tak Pakai Seragam Kominfo Diterapkan

photo author
- Kamis, 4 Agustus 2022 | 22:30 WIB
Karyawan Kominfo diteror imbas PSE. Foto/Kominfo. (Foto/Kominfo.)
Karyawan Kominfo diteror imbas PSE. Foto/Kominfo. (Foto/Kominfo.)

BOGORINSIDER.com -- Belakangan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menerima ancaman dari oknum yang akan melempar botol berisikan air pipis atau air kencing.

Hal tersebut lantaran dari beberapa platform yang diblokir oleh Kominfo atas layanan yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat.

Agar menghindari hal yang tidak diinginkan, Kominfo memberikan arahan untuk tidak menggunakan seragam sementara ketika ada dikantor Kominfo.

"Pagi bapak ibu. Pemakaian seragam Senin dan Rabu tidak diberlakukan dulu utk kenyamanan semua," bunyi imbauannya.

Baca Juga: Kominfo Resmi Buka Kembali Akses PayPal Usai Lakukan Pendaftaran PSE

Lalu , ajakkan dibuat oleh akun Instagramnya @bblokpolitikpelajar, dengan ajakkan untuk pelemparan botol berisi pipis ke Kantor Kominfo.

"Siapapun yang kesal atas pemblokiran ini Anda dapat hadir dan mel****rkan botol p*p*s," tulis Blok Politik Pelajar.

Seperti diketahui, Kominfo telah memblokir Steam, Dota 2, Counter-Strike: Global Offensive, Epic Games, Origin dan Yahoo search engine. Kemudian Kominfo membuka akses sementara PayPal karena banyak netizen protes. 

Baca Juga: Game Dibatasi, Blok Politik Pelajar Protes Minta Kominfo Lebih Baik Urus Doxing Dulu

"Untuk itu kami menerapkan kebijakan baru kami membuka sementara. Kami harapkan, kami membuka untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi agar uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini kami belum berhasil menghubungi PayPal," ucap Semuel Abrijani Pangerapan.

Disebutkan, aksi pelemparan botol berisi pipis ke Kantor Kominfo akan digelar pada Senin 1 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X