news

Pemkab Bogor Lantik Ratusan PPPK Tahap II, Tegaskan Komitmen Perkuat Birokrasi

Jumat, 3 Oktober 2025 | 12:00 WIB

BOGORINSIDER.com - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Acara pelantikan berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, pada Kamis (2/10).

Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, tokoh agama, kepala perangkat daerah, camat, serta jajaran Pemkab Bogor.

Selain pelantikan PPPK penuh waktu formasi tahun 2024 tahap II, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelantikan CPNS menjadi PNS serta penyerahan SK CPNS.

Adapun jumlah yang dilantik meliputi 247 orang PPPK penuh waktu tahap II, 4 orang CPNS menjadi PNS, serta 4 CPNS baru.

Bupati Bogor menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Bogor dalam memperkuat birokrasi yang profesional, memberikan kepastian status kepegawaian, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menyampaikan bahwa pelantikan tahap II ini menambah jumlah tenaga PPPK yang bergabung untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

Ia juga menjelaskan perkembangan ribuan PPPK lainnya yang masih menunggu proses pelantikan. Hingga saat ini, tercatat 9.756 PPPK masih dalam tahap pemrosesan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses ini masih dalam tahap pemutakhiran data di BKN, mulai dari perbaikan data pendidikan, tanggal lahir, hingga administrasi lainnya. Jadi, kami belum bisa memastikan jadwal pelantikan karena keputusan akhir berada di BKN Pusat,” jelas Yunita.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi faktor utama sebelum pelantikan dilakukan.

Pemkab Bogor menargetkan setidaknya separuh dari jumlah tersebut dapat segera diselesaikan, namun tetap bergantung pada jumlah NIP yang diterbitkan BKN.

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan birokrasi Kabupaten Bogor semakin solid, profesional, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.***

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB