news

Suap ke Tiga Hakim, Ronald Tannur Terancam Lama di Balik Jeruji

Rabu, 28 Mei 2025 | 17:51 WIB
Kasus Suap Ronald Tannur

 

BOGORINSIDER.com - Nama Ronald Tannur kembali menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan suap kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus ini menarik perhatian bukan hanya karena status Ronald sebagai pengacara, tetapi juga karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga integritas lembaga peradilan.

Dilansir dari simplenews.co.id ,Jaksa penuntut umum telah menyampaikan tuntutan pidana untuk Ronald dalam sidang yang digelar terbuka.

Dalam tuntutan tersebut, jaksa menilai tindakan Ronald sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap hukum dan etika profesi. Kasus ini pun membuka kembali diskusi tentang integritas lembaga peradilan di Indonesia.

Tuntutan Berat untuk Ronald Tannur

Dalam persidangan yang berlangsung di salah satu ruang pengadilan yang dijaga ketat, jaksa menjelaskan bahwa Ronald memberikan sejumlah uang kepada tiga hakim demi memengaruhi putusan hukum.

Uang tersebut diduga diberikan agar kasus yang ditangani oleh klien Ronald bisa memperoleh keputusan yang lebih ringan.

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk upaya memutarbalikkan keadilan dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Jaksa menilai peran Ronald sebagai pengacara justru menambah berat pelanggaran ini, karena ia seharusnya memahami dengan baik batasan dan etika profesi.

Ronald sendiri tampak tenang di ruang sidang. Ia tetap menyimak dengan serius jalannya persidangan dan mendengarkan semua uraian jaksa tanpa banyak bicara.

Pihak kuasa hukum Ronald menyatakan akan menanggapi tuntutan tersebut dengan nota pembelaan dalam sidang berikutnya.

Dampak terhadap Dunia Hukum

Dari Berita Hari Ini, kasus ini bukan hanya menyangkut Ronald seorang. Tindakan dugaan suap yang melibatkan tiga hakim membuat masyarakat kembali mempertanyakan bersih tidaknya sistem peradilan.

Apalagi, kasus ini muncul di tengah harapan publik akan sistem hukum yang lebih adil dan transparan.

Beberapa organisasi profesi hukum pun mulai angkat bicara. Mereka menyesalkan adanya praktik suap yang diduga dilakukan oleh sesama rekan sejawat.

Halaman:

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB