Kronologi Kejadian
Kejadian tragis ini bermula pada 14 Maret 2025 ketika Dede Irawan berpura-pura menjadi calon pembeli mobil di sebuah showroom tempat Hasfiani bekerja. Ia meminta korban menemaninya test drive.
Namun, saat tiba di daerah Asean, Aceh Utara, Dede menodongkan senjata api rakitan dan menembak Hasfiani di kepala karena korban menolak keluar dari mobil untuk memeriksa bagian bawah kendaraan.
Setelah memastikan korban tewas, Dede meminta bantuan dua juniornya, Aldi Yudha dan Nur Azlam Affandi, untuk membuang jasad korban.
Meskipun awalnya menolak, keduanya akhirnya menuruti permintaan Dede karena diancam. Jenazah Hasfiani ditemukan oleh warga pada 17 Maret 2025 di kawasan Gunung Salak, kilometer 30, dalam kondisi terbungkus karung.
Kasus ini menggemparkan publik karena melibatkan anggota militer aktif dan menunjukkan penyalahgunaan senjata api secara ilegal.
Vonis seumur hidup terhadap Dede Irawan mencerminkan komitmen pengadilan militer untuk menindak tegas pelanggaran hukum berat yang mencoreng nama institusi TNI.