BOGORINSIDER.com -- Seorang anggota Kepolisian Daerah Gorontalo berinisial Briptu FI tengah menghadapi proses hukum dan pemeriksaan etik setelah diduga melakukan kekerasan terhadap kekasihnya yang berinisial VWS (23).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi (15/7) sekitar pukul 07.00 WITA di wilayah Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Kejadian bermula saat VWS memutuskan hubungannya dengan Briptu FI setelah mengetahui bahwa sang kekasih berselingkuh dengan wanita lain.
Baca Juga: Polisi Usut Penganiayaan dan Perusakan Saat Ratusan Ojol Serbu Rumah Warga di Sleman
Keputusan ini membuat Briptu FI marah hingga diduga melakukan tindak penganiayaan. VWS melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan kasus kini ditangani oleh dua divisi: Propam untuk pelanggaran kode etik, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo untuk proses hukum pidananya.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menjelaskan bahwa laporan dari korban telah diterima dan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban sendiri.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, Briptu FI langsung ditahan oleh Propam Polda Gorontalo guna proses lebih lanjut.
“Kasus ini ditangani dua jalur. Dari Propam soal kode etik internal, sedangkan dari Ditreskrimum untuk aspek pidananya,” ujar Desmont kepada media, Kamis (17/7).
Desmont menambahkan bahwa sanksi terhadap Briptu FI bisa sangat berat jika terbukti bersalah. Sanksi terberat adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), atau pemecatan dari institusi kepolisian.
“Oknum polisi tersebut pasti akan dikenakan sanksi. PTDH bisa saja dijatuhkan kalau terbukti melakukan penganiayaan,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus penganiayaan nenek di Boyolali, dua pelaku diamankan polisi ternyata petugas keamanan
VWS, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa ia menjadi korban kekerasan fisik oleh Briptu FI.
Ia mengaku dipukul di bagian bawah telinga sebelah kiri dan ditendang berkali-kali di bagian paha. Akibat penganiayaan tersebut, VWS mengalami luka lebam.
Kasus ini pun mendapat sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Baca Juga: Bidan di Labuhanbatu menjadi korban penganiayaan pasien baju loreng, pelaku diamankan Polisi
Artikel Terkait
Penjelasan ayahnya soal anak tirinya menjadi korban penganiayaan istrinya seorang ASN
Polisi akhirnya buru pelaku penganiayaan satpam SMA Negeri 9 Tangerang
Bidan di Labuhanbatu menjadi korban penganiayaan pasien baju loreng, pelaku diamankan Polisi
Kasus penganiayaan nenek di Boyolali, dua pelaku diamankan polisi ternyata petugas keamanan
Polisi Usut Penganiayaan dan Perusakan Saat Ratusan Ojol Serbu Rumah Warga di Sleman