Abdul Rahman Saleh, Eks Jaksa Agung Era SBY Wafat di Jakarta

photo author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 09:10 WIB
Abdul Rahman Saleh, Eks Jaksa Agung Era SBY Wafat di Jakarta (foto bunga/kilat.com)
Abdul Rahman Saleh, Eks Jaksa Agung Era SBY Wafat di Jakarta (foto bunga/kilat.com)

BOGORINSIDER.com -- Mantan Jaksa Agung Republik Indonesia, Abdul Rahman Saleh, tutup usia pada Jumat siang, 4 Juli 2025. Kabar duka ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah wafat Bapak Abdul Rahman Saleh, yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung periode 2005 hingga 2007,” ujar Harli dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Pendaki Brasil Dinyatakan Meninggal Setelah Terjatuh di Gunung Rinjani

Abdul Rahman Saleh menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, pada pukul 13.05 WIB.

Jenazah almarhum akan disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebelum dimakamkan.

Almarhum dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam dunia hukum Indonesia. Ia menjabat sebagai Jaksa Agung di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tepatnya dari tahun 2005 hingga 2007.

Selain di bidang hukum, kontribusinya juga tampak dalam dunia diplomasi saat ia dipercaya menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Denmark dan Lithuania pada periode 2008 hingga 2011.

Abdul Rahman Saleh lahir pada 1 April 1941, dan telah lama berkecimpung di dunia hukum sejak kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), di mana ia meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1967.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister dan doktoral di Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga: RSUD Padang Klarifikasi Kasus Pasien Meninggal Usai Tak Dirawat di IGD

Sebelum dikenal sebagai tokoh penegak hukum, Abdul Rahman sempat meniti karier sebagai wartawan.

Perjalanan profesionalnya mulai mendekat ke ranah hukum saat ia menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Reputasinya semakin diperhitungkan ketika diangkat sebagai Hakim Agung dari tahun 1999 hingga 2004, sebelum akhirnya dipercaya sebagai Jaksa Agung.

Kepergian Abdul Rahman meninggalkan jejak panjang kontribusi bagi reformasi hukum di Indonesia.

Baca Juga: Insiden Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Tiga Pekerja Meninggal Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Damar Aryo Pamungkas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X