Dua Jemaah Haji Asal Bangkalan Meninggal di Pesawat Saat Perjalanan Pulang ke Indonesia

photo author
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 09:10 WIB
Dua Jemaah Haji Asal Bangkalan Meninggal di Pesawat Saat Perjalanan Pulang ke Indonesia (foto jemaah haji/suararakyat.com)
Dua Jemaah Haji Asal Bangkalan Meninggal di Pesawat Saat Perjalanan Pulang ke Indonesia (foto jemaah haji/suararakyat.com)

BOGORINSIDER.com -- Dua orang jemaah haji asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia saat berada di dalam pesawat dalam perjalanan kembali ke Indonesia pada Jumat, 20 Juni 2025.

Kedua jemaah tersebut adalah Mukatin Wakimin (68 tahun) dan Salimah Deman (88 tahun), yang berasal dari Kecamatan Burneh, Bangkalan.

Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya, Sugiyo.

Baca Juga: 480 Jemaah Haji Rombongan Pertama Asal Kota Bogor Sudah Pulang, Semua Dinyatakan Sehat dan Sudah Antigen

Ia menjelaskan bahwa Mukatin mengalami kehilangan kesadaran di dalam pesawat yang diduga disebabkan oleh hipertensi.

Tak lama kemudian, ia dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis yang berada di penerbangan tersebut.

Menurut laporan yang diterima PPIH dari bagian data, Salimah, yang duduk di kursi sebelah Mukatin, diduga mengalami syok berat setelah melihat kondisi rekannya.

Ia juga kehilangan kesadaran dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia sebelum pesawat mendarat di Indonesia.

Begitu pesawat tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, kedua jenazah langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Haji Sukolilo.

Setelah dilakukan proses identifikasi dan administrasi rumah sakit, jenazah kemudian dipulangkan ke daerah asal di Bangkalan dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Baca Juga: NGEPRANK! jamaah haji gunakan perhiasan emas 180 gr ternyata cuma imitasi doang usai diperiksa Bea Cukai

Sugiyo menambahkan bahwa setiap jemaah haji yang meninggal di dalam pesawat berhak mendapatkan santunan asuransi dari pihak maskapai penerbangan.

Nilai asuransi yang diberikan mencapai sekitar Rp125 juta per orang. Proses pencairan dana asuransi ini akan dibantu oleh pihak Kementerian Agama setempat dan dapat diajukan oleh ahli waris masing-masing.

"Ahli waris akan dibantu oleh Kemenag Kabupaten/Kota untuk pengurusan asuransinya. Untuk yang meninggal di pesawat, nominalnya sekitar 125 juta rupiah," jelas Sugiyo.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kondisi kesehatan jemaah haji perlu terus menjadi perhatian, terutama selama perjalanan panjang pulang dari Tanah Suci.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Damar Aryo Pamungkas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X