Data yang masuk akan diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) guna menentukan calon penerima rumah yang memenuhi kriteria.
Hingga saat ini, lebih dari 300 warga Kabupaten Bogor telah terdaftar sebagai peminat.
Tak hanya menyasar masyarakat umum, DPKPP juga mulai menjalin kerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menjangkau para ASN maupun pegawai non-ASN yang belum memiliki tempat tinggal.
Dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan sektor swasta, serta dukungan teknologi pembangunan cepat, Imah DPKPP menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Bogor dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak, baik dalam situasi darurat maupun sebagai bagian dari pemerataan akses perumahan bagi seluruh lapisan masyarakat. ***
Artikel Terkait
Dibukanya 1.824 Lowongan Kerja Jadi Wujud Nyata Pemkab Bogor Hadapi Tantangan Pengangguran
Pemkab Bogor Gencarkan Edukasi Keamanan Pangan Lewat Program Gempar Beriman di HJB ke-543
Pemkab Bogor Resmi Mulai Pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang
Pemkab Bogor Siap Rehabilitasi Gedung Kesenian Cibinong Tahun Ini, Komitmen Dukung Kemajuan Budaya Lokal
Pemkab Bogor Mulai Perbaikan Total Jalan Rusak di Parung Panjang, Target Selesai Akhir 2025