BOGORINSIDER.com -- Seorang pria berinisial KN ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus pelecehan seksual berupa aksi begal payudara yang terjadi di kawasan Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pada Senin (9/6/2025). "Sudah tersangka," ujar Murodih kepada awak media.
Baca Juga: Modus Mengaku Debt Collector, Seorang Pria Babak Belur Dianiaya Sekomplotan Begal
Setelah status tersangka disematkan, KN langsung ditahan oleh pihak berwajib.
Proses hukum terhadap pelaku mengacu pada ketentuan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan serta Pasal 6 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang menjerat pelaku atas dasar tindakan kekerasan seksual terhadap korban.
Aksi tak senonoh KN sempat terekam kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial, tampak KN berpura-pura menanyakan arah kepada seorang perempuan yang sedang berjalan kaki.
Namun, ketika korban tengah lengah, pelaku secara tiba-tiba melakukan tindakan cabul dengan menyentuh bagian tubuh korban secara tidak senonoh.
Korban yang merasa terkejut dan trauma kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan itu, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan segera melakukan penyelidikan dan penelusuran identitas pelaku.
Setelah dilakukan pendalaman, KN berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Sridarma Raya, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/6/2025).
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pelecehan seksual atau kekerasan serupa, terutama yang terjadi di ruang publik.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan sistem keamanan seperti CCTV untuk membantu proses penegakan hukum.
Dengan penahanan dan penetapan tersangka terhadap KN, pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan maksimal dan memberikan keadilan bagi korban, sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku pelecehan seksual lainnya.
Artikel Terkait
Modus Mengaku Debt Collector, Seorang Pria Babak Belur Dianiaya Sekomplotan Begal
Kasus dugaan pelecehan seksual dokter kandungan Iril Syafril, publik soroti sosok istrinya
Dokter kandungan Syafril Firdaus terduga pelaku pelecehan seksual di Garut tak lagi berpraktik
Lagi-lagi PPDS UI lakukan tindakan pelecehan seksual rekam mahasiswa mandi
Siswa dan Alumni SMPN 3 Depok Gelar Aksi Protes, Tuntut Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan oleh Guru