Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (1/6) di sebuah hotel yang terletak di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan.
Kini, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai perencanaan dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.
Artikel Terkait
Pelaku pembunuhan tragis wanita di Tanah Sereal Bogor akhirnya ditangkap, ternyata keponakan sendiri
Kronologi tragedi pembunuhan di Bogor seorang wanita tewas dianiaya keponakan sendiri
Tragis, Seorang Ibu Rumah Tangga di Kupang Ditemukan Tewas Gantung dengan Luka di Kepala, Diduga Korban Pembunuhan
Pria Ditemukan Tewas di Kalideres, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Anggota TNI AL Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Sales Mobil di Aceh