Polisi Amankan Admin Grup Facebook Terkait Penyebaran Konten Asusila Bermuatan Inses

photo author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:00 WIB
Polisi Amankan Admin Grup Facebook Terkait Penyebaran Konten Asusila Bermuatan Inses (foto penangkapan/tribunnews.com)
Polisi Amankan Admin Grup Facebook Terkait Penyebaran Konten Asusila Bermuatan Inses (foto penangkapan/tribunnews.com)

Baca Juga: Polda NTT ungkap bukti keterlibatan eks Kapolres Ngada dalam kasus asusila anak dibawah umur

Sebelumnya, pada 21 Mei, Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka terkait penyebaran konten pornografi anak yang beroperasi dalam grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka".

Keenam tersangka tersebut, yang diketahui berinisial DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA, ditangkap di sejumlah wilayah, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga etika dan batas moral dalam penggunaan media sosial.

Aparat penegak hukum juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas digital yang mencurigakan atau menyimpang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Damar Aryo Pamungkas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X