Polisi Amankan Admin Grup Facebook Terkait Penyebaran Konten Asusila Bermuatan Inses

photo author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:00 WIB
Polisi Amankan Admin Grup Facebook Terkait Penyebaran Konten Asusila Bermuatan Inses (foto penangkapan/tribunnews.com)
Polisi Amankan Admin Grup Facebook Terkait Penyebaran Konten Asusila Bermuatan Inses (foto penangkapan/tribunnews.com)

BOGORINSIDER.com -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil mengamankan seorang pria berinisial IDGAMU yang diduga terlibat dalam penyebaran konten asusila di media sosial.

IDGAMU merupakan administrator dari grup Facebook bernama "Cinta Sedarah" yang kemudian berganti nama menjadi "Suka Duka".

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, dalam keterangannya pada Jumat (23/5), menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat yang secara tidak sengaja menemukan unggahan tidak senonoh di dalam grup tersebut.

Baca Juga: Dokter program spesialis UI jadi tersangka kasus asusila, diamankan usai rekam mahasiswi saat mandi

Berawal dari laporan tersebut, Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Gresik segera melakukan penyelidikan.

Melalui analisis data dari akun media sosial, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di Bali.

"Dalam operasi ini, satu unit telepon genggam yang digunakan oleh pelaku untuk mengelola grup juga turut disita sebagai barang bukti," kata Erdi.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa grup Facebook tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota aktif.

Grup ini menjadi sorotan setelah diduga menyebarkan konten bermuatan inses yang meresahkan masyarakat.

Erdi menambahkan bahwa pihaknya kini tengah bekerja sama dengan sejumlah instansi lain, termasuk Direktorat Siber Polda Jawa Timur dan Kejaksaan, untuk memperdalam proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga ruang digital tetap bersih dari konten yang mengganggu moral dan ketertiban sosial,” tegasnya.

Baca Juga: UI akhirnya beri tanggapan resmi terkait dugaan tindakan asusila oleh Dokter PPDS

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang menyalahgunakan platform digital untuk mendistribusikan materi yang berbau pornografi.

Grup "Suka Duka" menjadi salah satu komunitas daring yang menjadi perhatian publik setelah mencuatnya sejumlah grup media sosial yang digunakan untuk menyebarkan konten tidak pantas, termasuk inses.

Grup lain yang juga ditindak kepolisian adalah "Fantasi Sedarah".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Damar Aryo Pamungkas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X