Setelah Aksi Unjuk Rasa, DPR Siapkan Forum Dialog dengan Komunitas Ojol Pekan Depan

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 09:00 WIB
Setelah Aksi Unjuk Rasa, DPR Siapkan Forum Dialog dengan Komunitas Ojol Pekan Depan (foto demo/tribunnews.com)
Setelah Aksi Unjuk Rasa, DPR Siapkan Forum Dialog dengan Komunitas Ojol Pekan Depan (foto demo/tribunnews.com)

BOGORINSIDER.com -- Setelah berlangsungnya aksi demonstrasi oleh para pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, DPR RI melalui Komisi V menyatakan akan menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan komunitas ojol pada Senin, 26 Mei 2025.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan bahwa forum tersebut akan menjadi wadah untuk menyerap aspirasi langsung dari para mitra pengemudi, khususnya terkait regulasi sektor transportasi daring yang hingga kini belum memiliki payung hukum yang jelas.

Kami sudah mencatat berbagai aspirasi yang disampaikan teman-teman ojol hari ini.

Baca Juga: 6.000 Pengemudi Ojol dan Taksi Online di Surabaya Akan Gelar Aksi Besar, Tuntut Penyesuaian Tarif dan Regulasi

Oleh karena itu, Komisi V akan menyelenggarakan rapat pada hari Senin pukul 13.00 WIB guna mendalami tuntutan yang mereka suarakan,” ujar Lasarus di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, aturan hukum terkait transportasi online seharusnya sudah dimasukkan dalam undang-undang.

Ia menyarankan agar revisi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dapat menjadi momentum untuk memasukkan ketentuan yang mengatur transportasi daring secara eksplisit.

Jika tidak memungkinkan, pihaknya membuka opsi pembentukan undang-undang baru yang secara khusus mengatur sistem transportasi nasional.

Sementara itu, aksi unjuk rasa yang berlangsung di Patung Kuda Monas turut dikawal langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara, namun menyarankan agar para demonstran menunjuk perwakilan untuk berdialog langsung dengan kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan dan Kemenkopolhukam.

Baca Juga: Demo Ojol 20 Mei: Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas, Aksi Akbar Digelar Serentak

Tidak mungkin perumusan regulasi dilakukan di jalan. Maka dari itu, kami imbau agar perwakilan dari pengemudi ojol mau berdialog dengan pemerintah secara resmi agar proses penyusunan kebijakan bisa berjalan sesuai prosedur,” ucap Karyoto.

Karyoto juga menambahkan bahwa bila massa belum mencapai kesepakatan terkait jumlah delegasi yang akan diutus, pihak keamanan siap memfasilitasi hingga 25 orang perwakilan.

Ia pun mengingatkan bahwa batas waktu penyampaian aspirasi adalah hingga pukul 18.00 WIB, demi menjaga ketertiban umum.

Sekitar pukul 17.45 WIB, aksi demonstrasi pun berakhir dengan tertib. Para pengemudi ojol mulai membubarkan diri dan mobil komando terlihat meninggalkan lokasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Damar Aryo Pamungkas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X