Penembakan Remaja Tawuran di Tol Belmera, Kapolres Belawan Ditempatkan di Patsus Polri

photo author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
Tembak Pemuda Tawuran di Tol Belmera, Kapolres Belawan Dipatsus Polri  (foto penembakan/banten.idntimes.com)
Tembak Pemuda Tawuran di Tol Belmera, Kapolres Belawan Dipatsus Polri (foto penembakan/banten.idntimes.com)

BOGORINSIDER.com -- Kasus penembakan terhadap dua remaja yang diduga terlibat tawuran di Jalan Tol Belmera, Medan, Sumatera Utara, menyeret nama Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan.

Ia diduga menjadi pihak yang melepaskan tembakan dalam upaya pembubaran massa, dan kini tengah menghadapi proses hukum internal oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025. Saat itu, AKBP Oloan disebut tengah melakukan patroli dan pengamanan pasca-laporan adanya tawuran antar pemuda di sekitar simpang Kantor Camat Belawan.

Baca Juga: Siswa SMKN 4 Semarang yang ditembak pihak polisi saat melerai tawuran sempat di rawat di RSUP Dr. Kariadi

Setelah memimpin apel dan siaga di Posko Berkawan hingga pukul 02.00 WIB, ia melanjutkan patroli ke area lain, yang kemudian membawanya ke Jalan Tol Belmera.

Di lokasi tersebut, Kapolres menemukan kerumunan remaja yang tengah tawuran.

Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, kelompok remaja itu mengadang mobil dinas AKBP Oloan dan melakukan penyerangan, termasuk mengayunkan senjata tajam serta melempar batu.

AKBP Oloan diklaim telah melepaskan tiga tembakan peringatan, namun massa tetap menyerang. Akhirnya, ia melepaskan tembakan terukur yang mengenai dua remaja, yaitu MS (15) dan B (17).

Baca Juga: Tragedi tawuran di Semarang salah satu siswa SMK Negeri 4 tewas ditembak polisi

MS mengalami luka tembak di bagian perut dan masih menjalani perawatan, sementara B terkena luka di tangan dan meninggal dunia saat mendapat perawatan medis.

Menindaklanjuti insiden ini, Kepolisian segera mengambil tindakan. AKBP Oloan dinonaktifkan dari jabatannya dan saat ini ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Divisi Propam Mabes Polri.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut pihaknya belum dapat meminta keterangan dari Oloan karena masih menjalani penempatan khusus.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam penanganan situasi tersebut.

"Diduga terdapat pelanggaran SOP dalam cara merespons situasi serta tindakan yang diambil," ujar Anam saat mengunjungi Mapolda Sumut pada Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa Kompolnas menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Propam Mabes Polri, termasuk pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan (ADC) AKBP Oloan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Damar Aryo Pamungkas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X