Geram Lihat Tumpukan Sampah di TPS Mandala Krida, Hanif Faisol akan Panggil Pemkot Yogyakarta

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 13:48 WIB
Tumpukan sampah di TPS Mandala Krida Yogyakarta, membuat Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq emosi. (Kementerian Lingkungan Hidup)
Tumpukan sampah di TPS Mandala Krida Yogyakarta, membuat Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq emosi. (Kementerian Lingkungan Hidup)

BOGORINSIDER.com - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq geram saat melihat pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Mandala Krida yang dinilai semrawut.

Hanif menilai, situasi ini mencerminkan ketidakseriusan Pemerintah Daerah dalam menangani permasalahan sampah di Kota Pelajar tersebut.

"Ini mencemari lingkungan. Dengan kapasitas 300 ton per hari, sampah dari sini ke mana dibuangnya? Harus ada yang bertanggung jawab atas kondisi ini. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan menyeret pihak yang bersalah ke jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008," tegas Hanif saat meninjau TPS Mandala Krida pada Senin, 18 November 2024.

Menurut Hanif, permasalahan sampah di Yogyakarta terjadi setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan ditutup pada April lalu.

Baca Juga: Tersandung kasus penipuan berlian senilai miliaran, kekayaan Reza Artamevia berbanding terbalik sangat jauh

Dengan demikian, Hanif menyebut Pemerintah Daerah, baik tingkat Kota/Kabupaten maupun Provinsi, harus segera mencari jalan keluar yang konkret untuk menangani masalah ini.

"Saya kecewa melihat situasi ini. Pemerintah Daerah tidak boleh membiarkan sampah menumpuk seperti ini. Saya akan memanggil Pemkot Yogyakarta untuk meminta penjelasan detail terkait pengelolaan sampah ini," ujar Hanif.

Menurut Hanif, alokasi anggaran sebesar Rp100 miliar, tidak akan cukup untuk menangani sampah di Kota Yogyakarta. Terlebih jika pengelolaan di hulunya tidak dilakukan secara serius. “Sampah pasti akan terus menumpuk di TPA," kata Hanif.

Hanif berjanji akan menurunkan tim penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk menyelidiki masalah sampah tersebut.

Baca Juga: Kejaksaan Agung sita Rp301 miliar dalam kasus korupsi dan tindakpidana pencucian uang Duta Palma Group

Selain itu, Hanif memastikan langkah penegakan hukum akan diambil terhadap pihak yang terbukti lalai.

"Saya tidak akan mundur dari penegakan hukum. Ini harus ada tersangkanya agar masyarakat mendapat rasa keadilan," tegas Hanif.

Hanif juga menyarankan agar pemerintah daerah belajar dari daerah lain yang sukses dalam pengelolaan sampah, seperti Surabaya dan Banyumas.

"Jika pengelolaan di hulu dilaksanakan dengan baik, sampah tidak akan menumpuk di TPA. Penanganan harus dimulai dari sumbernya," kata Hanif, lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Diki Wahyudi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X