Kafe Orang Jokowi yang Mau Jadi Walikota Bogor Ditutup Dipaksa dan Lahan Disita Satgas BLBI

photo author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 09:29 WIB
Cafe Miliki Sendi Ferdiansyah disita Satgas BLBI. (FOTO/Istimewa.)
Cafe Miliki Sendi Ferdiansyah disita Satgas BLBI. (FOTO/Istimewa.)

BOGORINSIDER.com -- Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menutup paksa aset  cafe yang berada di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis 28 Maret 2024.

Aset cafe yang disita tersebut ialah Sequoia Coffee Garden, yang disebut punya Sespri Ibu Negara yaitu Sendi Fardiansyah yang digadang-gadang akan maju calon wakil Kota Bogor (Cawalkot Bogor 2024).

Kepala KPKNL Bogor menjelaskan, Bimo Aryo membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan Pengamanan Penyitaan Barang Jaminan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I) dan Satgas BLBI Pusat.

Baca Juga: Resep cuma modal 5k doang gampang dan lezat, telur ceplok saus tiram bikin sekeluarga pasti doyan

“Sita sudah kami lakukan kemarin, Kamis 28 Maret 2024 dengan objek lokasi Cafe Sequoia di Kelurahan Babakan Kecamatan Bogor Tengah,” terang Bimo Aryo.

Pengambilan paksa aset itu bersama dengan Jajaran Polresta Bogor Kota, TNI dan Satpol PP Kota Bogor.

Para petugas memasang papan plang penyitaan Sequoia Cafe Garden di lokasi.P apan besar yang dipasang petugas bertuliskan, ‘Aset ini dalam penyitaan panitia urusan hutang negara & pengawasan pemerintah republik Indonesia, C.O Satgas BLBI. KEPPRES nomor 6 tahun 2021 JO. KEPPRES nomor 16 tahun 2021 JO. KEPPRES 30 tahun 2023’.

Pada obyek penyitaan itupun tertulis “Dilarang” memperjual belikan, memanfaatkan, menguasai dan tindakan lain tanpa izin Satgas BLBI.

Baca Juga: Bosen lauk daging, kalian bisa coba resep masakan buka puasa orek tempe basah cuma modal 5k doang

Terlihat dengan jelas tulisan Satuan tugas penanganan hak tagih negara dan bantuan likuiditas Bank Indonesia.

Ketika dikonfirmasi, Pemilik Sequoia Coffee Garden, Sendi Fardiansyah membenarkan adanya penyitaan aset yang dilakukan Satgas BLBI.

Akant tetapi, Sendi mengaku tak mengetahui urusan terkait lahan yang disewanya tersebut.

“Sementara investor dan manajemen akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pemilik lahan,” bebernya.

Ia menjelaskan, sebelum ada penyitaan yang dilakukan Satgas BLBI tak ada pemberitahuan apapun kepada dirinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X