Beberapa hak yang mungkin diperoleh oleh pekerja TKI Jepang melibatkan transportasi, asuransi, dan gaji pokok.
Sementara itu, dalam hal kewajiban, penting untuk selalu mematuhi peraturan perusahaan tempat bekerja, menyelesaikan kontrak dengan itikad baik, dan tidak mencari perusahaan lain selama masa kontrak berlangsung.
Gaji TKI Jepang bervariasi tergantung lokasi penempatan. Wilayah seperti Tokyo, Kanagawa, Osaka, Kyoto, dan Hyogo memiliki besaran gaji yang berbeda-beda.
Gaji TKI Jepang biasanya dihitung per jam, dengan rata-rata sekitar Rp100 ribu per jam. Dengan asumsi bekerja 8 jam sehari selama sebulan, pendapatan bulanan sekitar Rp24 juta dapat diperoleh.
Untuk menghindari tawaran dari agen ilegal, disarankan untuk melakukan pendaftaran secara resmi melalui pusat informasi kerja luar negeri seperti kantor Dinas Ketenagakerjaan di kabupaten/kota.
Alternatifnya, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui Bursa Kerja Luar Negeri (BLKN) kabupaten/kota, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), dan Kelompok Berlatih Calon TKI Berbasis Masyarakat tingkat kabupaten/kota.
Penting untuk tidak tergoda oleh proses pendaftaran yang cepat guna menghindari rekrutmen ilegal yang menjanjikan gaji tinggi.
Selalu pahami hak dan kewajiban TKI Jepang yang tertera dan hindari penggunaan dokumen palsu dalam proses pendaftaran.***
Artikel Terkait
6 Tips desain meja kerja minimalis dengan warna netral, memberikan kesan elegan dan nyaman
Rapuhnya Hadi Zulkarnain Ditinggal Shintia Indah Permatasari, Kondisi Mental Terganggu Sampai Berhenti Kerja
Stres Kerja dan Temukan Solusinya Pada Ramalan Zodiak Besok 30 November 2023, Cancer, Leo, Virgo
6 Ide Desain Meja Laptop Kayu Jati: Sentuhan Alam untuk Ruang Kerja Anda
Chicken Roll jadi menu favorit di cafe merah putih Kediri, bisa kamu coba cocok untuk kerja kelompok dan WFH