M Fahrezy 'Dipecat' dari Anggota BEM UNY, Imbas Gak Pernah Ngaku Jadi Predator Spesialis Mahasiswi Baru?

photo author
- Senin, 13 November 2023 | 14:16 WIB
M Fahrezy 'Dipecat' dari Anggota BEM UNY, Imbas Gak Pernah Ngaku Jadi Predator Spesialis Mahasiswi Baru? (Foto/Twitter)
M Fahrezy 'Dipecat' dari Anggota BEM UNY, Imbas Gak Pernah Ngaku Jadi Predator Spesialis Mahasiswi Baru? (Foto/Twitter)

BOGORINSIDER.com -- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan M Fahrezy, seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), terus menjadi perbincangan hangat.

Otoritas  BEM FMIPA UNY telah mengambil tindakan tegas dengan membekukan status keanggotaan M Fahrezy akibat dugaan  pelecehan seksual terhadap mahasiswi baru.

Pihak BEM FMIPA UNY mengeluarkan surat keputusan resmi dengan nomor 021/SK/PI/BEMFMIPAUNY/XI/2023, tanggal 12 November 2023, yang mengumumkan pembekuan status kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta Periode 2023.

Baca Juga: Profil AKBP Enjang Hasan Kurnia diduga bermain api dengan Melly Goeslaw, tega lakukan KDRT eks istri

Keputusan ini diambil setelah terungkap adanya dugaan pelecehan seksual oleh M Fahrezy terhadap mahasiswa baru.

Bukti-bukti berupa percakapan di media chat turut menjadi dasar bagi pihak BEM FMIPA UNY untuk mengambil langkah tegas.

M Fahrezy, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Bidang Sosial dan Politik dalam kepengurusan BEM FMIPA UNY 2023, diduga secara tidak pantas melakukan pelecehan seksual terhadap rekan mahasiswa.

Baca Juga: Beri panggilan 'spesial' terbongkar sosok eks suami Masnawati Masud, kepergok ada hubungan terlarang dengan Melly Goeslaw

Surat keputusan tersebut mencantumkan langkah-langkah konkret yang diambil oleh BEM FMIPA UNY.

Poin pertama memutuskan untuk membekukan M Fahrezy dari kepengurusan BEM FMIPA UNY 2023 hingga terbukti kebenaran isu terkait.

Keputusan ini diterbitkan sesuai dengan pertimbangan BEM FMIPA UNY dan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Mahasiswa FMIPA UNY nomor 99/001/DPM FMIPA/UNY/XI/2023 tentang Terduga Tindakan Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Tagar TolakDanoneAqua Trending di Twitter, Danone Indonesia Mendadak Sumbang Rp 1M ke Palestina

Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga adanya keputusan lain yang menyebabkan gugurnya surat keputusan.

Apabila terdapat kesalahan atau kekeliruan, perubahan akan dilakukan sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aufa Afgrynadika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X