Profil Yosef Hidayah Suami Kasus Subang 2021, Punya Yayasan Bina Prestasi Nasional Sampai Ini

photo author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 21:27 WIB
Yosef Hidayah tersangka Kasus Subang 2021. (Foto/YouTube.)
Yosef Hidayah tersangka Kasus Subang 2021. (Foto/YouTube.)

BOGORINSIDER.com -- Berakhir sudah episode tersangka misteri pembunuhan atau kasus Subang 2021 terbaru dengan korban tewas Tuti yang berusia 55 tahun dan Amalia Mustika Ratu 24 tahun akan terkuak.

Adalah Yosef Hidayah suami sekaligus ayah dari korban kasus Subang 2021 yang menjadi misteri 2 tahun belakangan ini.

Namun, tersangka Kasus Subang 2021 adalah Muhamad Ramdanu atau Danu keponakan dari korban.

Yosef Hidayah awalnya dicurigai di kasus Subang 2021 ini. Terungkap fakta bahwa keponakan sendiri Danu yang melakukan hal keji membunuh dan menaruh jasadnya diletakkan di bagasi mobil Alphard yang terparrkir di rumahnya.

Baca Juga: Mengintip Keindahan Air Terjun di Cianjur, Destinasi Wisata Seru dan Menarik

Misteri Kasus Subang 2021 ini lebih jelasnya akan dibongkar sendiri oleh tersangka Muhamad Ramdanu atau Danu yang sekaligus keponakan dari para korban.

Berikut ini profil Yosef Hidayah suami korban Subang 2021:

Punya Yayasan Milik Keluarga Yosef Hidayah, Istri dan Anak

Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang menjadi terbengkalai sejak adanya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Diinformasikan, Tuti Suhartini (bendahara yayasan) dan Amalia Mustika Ratu (sekretaris) menjadi korban pembunuhan di Subang.

Ketua yayasan, Yoris Raja Amanullah dan pemilik yayasan, Yosef Hidayah sudah diperiksa belasan kali.

Danu Keponakan Korban Kasus Subang 2021

Muhamad Ramdanu, atau yang lebih dikenal dengan nama Danu yang merupakan keponakan dari korban telah menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah kasus Subang 2021 masih belum terpecahkan.

Meskipun pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan saksi, kasus Subang 2021 baru akhirnya mengungkap siapa pelaku utama di balik pembunuhan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X