Rangkuman Kasus Dosen dan Mahasiswi Selingkuh, Sanksi Suhardiansyah dan Veni Oktaviana Gak Main-main

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 11:56 WIB
Rangkuman Kasus Dosen dan Mahasiswi Selingkuh, Sanksi Sosial Suhardiansyah dan Veni Oktaviana Gak Main-main (Foto/TikTok)
Rangkuman Kasus Dosen dan Mahasiswi Selingkuh, Sanksi Sosial Suhardiansyah dan Veni Oktaviana Gak Main-main (Foto/TikTok)

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya.

Kejadian ini tidak hanya menggoyang media sosial, tetapi juga mencoreng nama baik UIN Raden Intan Lampung.

Baca Juga: Deretan Hukum Alam yang Menghujani Kehidupan Suhardiansyah dan Veni Oktaviana, Tak Lagi Butuh Klarifikasi

Akibat perbuatan mereka, dosen SHD dan mahasiswi VO telah diberhentikan dari kampus.

"Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut dengan status tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari UIN Raden Intan Lampung" tegasnya, Kamis (12/10/2023), dikutip Bogorinsider.com dari TribunLampung.com.

Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, menyatakan bahwa keputusan ini diambil oleh pimpinan kampus dan bahwa SHD sebelumnya merupakan dosen kontrak atau non-PNS.

Keduanya diberhentikan sejak tanggal 11 Oktober 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aufa Afgrynadika

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X