BOGORINSIDER.com -- Pemerintah resmi mengesahkan RUU ASN, bagaimana nasib para tenaga honorer pasca pengesahan UU tersebut?
RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa, 3 Oktober 2023, dengan pimpinan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Pasca RUU ASN disahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengucapkan terima kasih kepada DPR, khususnya Komisi II DPR, atas masukan yang berharga terkait RUU ASN.
"Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah mempersembahkan pemikiran terbaik untuk RUU ASN ini, mulai dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD), akademisi, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), asosiasi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, forum tenaga non-ASN, hingga berbagai stakeholder terkait," tuturnya.
Salah satu isu krusial dalam RUU ASN ini adalah tersedianya payung hukum untuk penataan tenaga non-ASN (honorer) yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang dengan mayoritas berada di daerah.
“Berkat dukungan DPR, RUU ASN ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN, yaitu tidak boleh ada pemurusan hubugan kerja (PHK) massal yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” ujar Anas.
Baca Juga: Harga Motor Listrik Smoot Zuzu Gak Sampai 15 Juta, Punya Desain Klasik Mirip Vespa Matic
“Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN. Kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja pada November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” imbuhnya.
Anas menjelaskan bahwa RUU ini akan memperluas skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai salah satu opsi dalam pengaturan tenaga honorer.
Salah satu prinsip penting yang akan diatur dalam PPPK adalah bahwa pendapatan yang diterima oleh tenaga non-ASN saat ini tidak boleh mengalami penurunan.
Hal ini karena peran penting yang dimainkan oleh tenaga non-ASN dalam pemerintahan.
Artikel Terkait
Viral Puluhan Tahun Menikah, Wanita Ini Simpan Rahasia Besar Sang Suami: Ternyata 'Jeruk Ketemu Jeruk'
Duh! Wanita Diduga Korban Penculikan Teriak Minta Tolong Berulang Kali, Warga Sekitar Mendadak 'Cengo'
Geger Pengendara Mobil Dipalak Polantas 150 Ribu: Uang Haram Ditilap Sendiri Gak Bagi-bagi ke Komandan
Bukan Cinta Monyet, Ternyata Kasus Perundungan Siswa SMP Cilacap Berawal karena Korban Beda Circle Tongkrongan
Fenomena El Nino Sampai Maret, April, Mei 2024? 'Neraka' Turun ke Bumi, Siap-SIap Kemarau Panjang