BOGORINSIDER.com -Debt collector atau penagih utang menjadi momok bagi nasabah yang punya tunggakan utang maupun kredit macet.
Debt collector ini kerap bertindak kasar, baik secara verbal dan non-verbal, hingga mengambil paksa barang berharga di rumah untuk membayar cicilan pinjaman.
Tentu saja debt collector bekerja atas perintah bank, leasing, ataupun perusahaan pemberi layanan jasa keuangan.
Dalam praktiknya, debt collector harus menjalankan tugasnya menagih utang sesuai prosedur berlaku.
Namun tak jarang pula, debt collector justru menagih utang seenaknya. Ada yang mengancam sampai melakukan tindak kekerasan. Perbuatan ini jelas melanggar atau melawan hukum.
Artikel berikut ini akan memberikan kamu beberapa tips cara menghindari kejaran debt collector.
Baca Juga: Diduga Kejar-kejaran dengan Debt Collector, Pengendara Motor Wanita di Bogor Kebut Sampai Terjatuh
Cara Menghindari Kejaran Debt Collector
Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk menghindari debt collector.
1. Menggadaikan barang
Cara pertama yang bisa kamu lakukan yaitu, menggadaikan barang atau aset yang dimiliki.
Memang risikonya adalah barang yang dijadikan jaminan akan hilang jika terjadi gagal bayar.
Tapi, umumnya pembiayaan melalui gadai akan lebih murah dibandingkan melalui pinjaman online.
Baca Juga: Modus Mengaku Debt Collector, Seorang Pria Babak Belur Dianiaya Sekomplotan Begal
Artikel Terkait
Punya Channel YouTube Kini Bisa jadi Jaminan Hutang ke Bank
Modus Mengaku Debt Collector, Seorang Pria Babak Belur Dianiaya Sekomplotan Begal
Terpikat Kecantikan Wanita Asal Bogor, Pria Ini Nekat Jadi Polisi Gadungan Buat Cari Pinjaman Beli Rumah Mewah
Viral Tidak Bisa Bayar Utang, Keluarga ini Menikahi Anaknya dengan Kepala Desa
Diduga Kejar-kejaran dengan Debt Collector, Pengendara Motor Wanita di Bogor Kebut Sampai Terjatuh