4) Cari Pekerjaan di Portal Online:
Gunakan situs pekerjaan seperti Talentport di Singapura untuk mencari pekerjaan dengan berbagai jenjang pengalaman.
Melamar pekerjaan, baik itu intern, part-time, full-time, atau freelance, dapat dilakukan dengan mudah melalui portal ini.
5) Ajukan Visa Kerja:
Sebelum dapat bekerja di Singapura, ajukan visa kerja dengan memiliki surat tawaran kerja dari perusahaan, membayar biaya pendaftaran, dan mengirimkan aplikasi visa.
Beberapa jenis visa kerja melibatkan persyaratan gaji minimum, seperti Employment Pass yang memerlukan penghasilan minimal SGD 3.600 per bulan.
Syarat Kerja di Singapura untuk Pekerja Asing:
- Employment Pass: Untuk profesional asing, manajer, dan eksekutif.
- EntrePass: Untuk orang asing yang ingin memulai bisnis di Singapura.
- S Pass: Untuk pekerja terampil dan semi-terampil.
Ada juga izin kerja untuk peserta pelatihan dan siswa, seperti Training Employment Pass, Work Holiday Pass, dan Izin Kerja Pelatihan.
Menurut peraturan izin kerja, perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing di Singapura harus memberikan gaji yang sesuai, menyediakan jaminan keamanan, dan memberikan asuransi kesehatan bagi pekerja tersebut.***