BOGORINSIDER.com - Pemberlakuan Ganjil Genap Puncak Bogor mulai dilaksanakan dalam upaya meminimalisir volume kendaraan yang akan melintasi kawasan wisata tersebut, Sabtu (12/11/2022).
Dikarenakan Ganjil Genap Puncak Bogor berlaku pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, di mana akan terjadinya lonjakan kemacetan.
Namun perlu diketahui, pemberlakuan Ganjil Genap Puncak Bogor juga terjadi tanggal merah.
Baca Juga: Berikut informasi ganjil genap Puncak Bogor hari ini, cek pelat nomor kamu sebelum berakhir pekan
Operasi ganjil genap merupakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub Nomor PM 84 Tahun 2021.
Sementara itu, polisi akan melakukan operasi Ganjil Genap Puncak Bogor di area Simpag Gadog ke arah wisata.
Operasi Ganjil Genap Puncak Bogor akan diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB sebagaimana diinformasikan oleh TMC Polres Bogor.
Baca Juga: Catat Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Besok, Cuma Ini Jenis Kendaraan Dapat Pengecualian
Oleh sebab itu, penting untuk memeriksa nopol kendaraan Anda agar tidak keliru saat melintasi kawasan yang masuk dalam operasi ganjil genap.
Inilah daftar Ganjil Genap Puncak Bogor yang tidak berlaku bagi kendaraan sebagai berikut:
- Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Catat Waktunya, Mulai Besok Hingga Minggu Ada Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar dan/atau nomor dinas TNI/Polri.
Artikel Terkait
Liburan Akhir Pekan di Puncak Bogor? Catat Dulu Jam Ganjil Genap, Atau Kendaraan Anda Kena Putar Balik Po
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor 29-31 Juli 2022 dan Catat Jam Buka-Tutup Satu Arah Pekan Ini
Catat Waktunya, Mulai Besok Hingga Minggu Ada Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
Catat Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Besok, Cuma Ini Jenis Kendaraan Dapat Pengecualian
Berikut informasi ganjil genap Puncak Bogor hari ini, cek pelat nomor kamu sebelum berakhir pekan