Sementara MI anggota TOM Gangster Bogor lainnya menggondol dua buah printer, lalu KW mengambil tabung gas 3 kilogram, sebuah galon dan satu set bet tenis meja.
Kemudian F dan MI pulang ke rumah kontrakan mereka mengambil sepeda motor sambil membawa barang hasil curian berupa satu set bet tenis meja dan sebuah proyektor.
"Barang curian sempat dikumpulkan di ruangan gudang sekolah. Kemudian KW dan MA memindahkan ke luar ruangan dekat gerbang sekolah untuk diangkut ke kontrakan," kata Beben.
Sementara itu DH bertugas melakukan coretan menggunakan stamp pad di lantai dengan tulisan TOM 2019 BGR Gengster. Tulisan serupa juga disematkan di papan tulis guru dengan menggunakan spidol.
Lalu, KW menuangkan tinta printer di ruangan, hingga kemudian sepeda motor datang menjemput merek dikendarai MI. Sementara F menunggu di rumah kontrakan.
Atas perbuatan TOM Gangster Bogor, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancama 7 tahun penjara.
Artikel Terkait
SDN Cihideung Ilir 4 Diacak-acak TOM Bogor Gangster, Proses Belajar Mengajar Dihentikan
Iwan Setiawan tanggapi teror TOM Bogor Gangster di SDN Cihideung Ilir 4, kemanan sekolah wajib diperketat
Semburan gas di Bogor lukai lima orang, berawal dari mamang bakso aci
Copet Perempuan di Pasar Selasa Pamijahan kepergok warga, nyaris diamuk massa
Maling motor di Bogor babak belur dihajar Massa