TOM Gangster Bogor akhirnya dicokok Polisi, terancam tujuh tahun penjara

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 20:09 WIB
Empat anggota TOM Gangster Bogor, ditangkap polisi.
Empat anggota TOM Gangster Bogor, ditangkap polisi.

Sementara MI anggota TOM Gangster Bogor lainnya menggondol dua buah printer, lalu KW mengambil tabung gas 3 kilogram, sebuah galon dan satu set bet tenis meja.

Kemudian F dan MI pulang ke rumah kontrakan mereka mengambil sepeda motor sambil membawa barang hasil curian berupa satu set bet tenis meja dan sebuah proyektor.

"Barang curian sempat dikumpulkan di ruangan gudang sekolah. Kemudian KW dan MA memindahkan ke luar ruangan dekat gerbang sekolah untuk diangkut ke kontrakan," kata Beben.

Sementara itu DH bertugas melakukan coretan menggunakan stamp pad di lantai dengan tulisan TOM 2019 BGR Gengster. Tulisan serupa juga disematkan di papan tulis guru dengan menggunakan spidol.

Lalu, KW menuangkan tinta printer di ruangan, hingga kemudian sepeda motor datang menjemput merek dikendarai MI. Sementara F menunggu di rumah kontrakan.

Atas perbuatan TOM Gangster Bogor, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancama 7 tahun penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitri Anisa Latifa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X